Larangan WNA Masuk Indonesia, DPR: Upaya Cegah Varian Baru Corona

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung kebijakan Pemerintah untuk menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) pada 1 -14 Januari 2021.

Kebijakan itu, diharapkan dapat mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 (B117) yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

“Pemerintah harus memperhatikan dengan rutin dan intensif mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura” Kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).

Azis mengingatkan virus baru corona B117 bersifat 70% lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Pemerintah dan aparat keamanan bisa mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku seperti Wabah Penyakit Menular (4/1984), Penanggulangan Bencana (24/2007), Kekarantinaan Kesehatan (6/2018), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (21/2018), PSBB Percepatan Penanganan Covid-19 (21/2020)” papar mantan ketua Komisi III DPR RI itu.

Untuk itu, politikus Golkar ini menghimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan Internasional dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.

Terlebih, usai perjalanan orang libur Natal dan Tahun Baru, termasuk pelaku perjalanan warga negara Indonesi (WNI) dari luar negeri.

“Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP),” pungkas dia.(Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *