Polda Metro Jadwal Ulang Pemanggilan Haikal Hasan Baras Terkait Mimpi Nabi Muhammad

by
Haikal Hasan Baras

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Siber Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang klarifikasi ke Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan Baras, terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah. Agendanya, Haikal akan dimintai keterangannya Rabu, (23/12/2020).

“Besok hari Rabu (pemanggilan kembalinya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).

Namun, belum diketahui apakah Haikal akan memenuhi panggilan besok atau tidak. Surat klarifikasi telah dikirimkan kembali penyidik kepada Haikal. Soal alasan dia tidak hadir pada panggilan Senin (21/12/2020) kemarin karena ada kegiatan di Solo. Diharapkan, Haikal bisa memenuhi panggilan hari Rabu.

“Dia (Haikal) sampaikan bahwa sekembalinya dari Solo atau besok itu dia akan hadir untuk menghadiri undangan panggilan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Yusri.

Sebelumnya, Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor yaitu Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Haikal Hassan Barasbdipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Husin Shihab menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Ia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi sahid.

“Jadi bukan mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. tau dari mana mereka mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Kalau diawali “insyaAllah” masih mending. Ini nggak,” kata Husin di akun Twitternya, @HusinShihab.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *