Polda Metro Gagalkan Peredaran 30 Pcs Narkotika Etomidate, 1 Orang Diamankan

by
Barang bukti hasil tangkapan. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis etomidate. Sebanyak 30 cartridge etomidate dan seorang pria berinisial MS (29), diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut, dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat,” kata Budher, Kamis (28/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Budher, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. (Kds)