Dinas PMPTSP Mulai Terapkan SMM SNI ISO 9001 : 2015

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat menerim dokumen pedoman mutu

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang serahkan salinan dokumen pedoman mutu, sebagai syarat dimulainya pembinaan dan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015.

Dalam siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, Sabtu (14/11/202) dijelaskan, penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Frengky Amalo, kepada Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, di Hotel Neo El Tari Kupang.

Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan, SMM ini dibutuhkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

“Kita patut berbangga, bahwa penerapan mutu, sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot Kupang, sebagai bukti komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik, berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perijinan,” ujar Jefry Riwu Kore sapaan Wali Kupang.

Diakui Jefry Riwu Kore, sejak awal sudah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, salah satunya melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat.

“Kita yakini bahwa dengan tekad yang kuat dari jajararan Pemkot Kupang, penerapan standar pelayanan SMM ini, dapat diwujudkan di semua perangkat daerah terutama yang menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat,” tutur Jefry Riwu Kore.

Pihaknya berharap, semua perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang, terutama yang menyelenggarakan pelayanan publik, dapat menerapkan standar manajemen mutu sebagai standar pelayanan minimal, sehingga apa yang dicita-citakan dan merupakan visi dan misi pembangunan Kota Kupang dapat terwujud.

Sedangkan Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi menjelaskan, tahun 2019 sudah tiga perangkat daerah yang menerapkan SMM SNI ISO 9001 : 2015, yakni Dinas Dukcapil Kota Kupang, RSUD S K Lerik dan Bagian Organisasi Setda Kota Kupang.

“Rencananya tahun 2020 ini, empat perangkat daerah sementara dipersiapkan diantaranya Dinas PMPTSP Kota Kupang, yang telah menyerahkan salinan dokumen pedoman mutu,” tandas Daud Nafi.

Selain DPMPTSP, tambah Daud Nafi, tiga instansi lainnya yakni Dinas Perhubungan Kota Kupang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, dan PDAM Tirta Bening Lontar.

“Saat ini para pengelola, tim ahli dan staf sekretariat, sementara ini sedang berjibaku menyelesaikan dokumen pedoman mutu, sebagai landasan pijak dalam pembinaan dan penerapan SMM SNI ISO 9001 : 2015,” jelasnya. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *