BERITABUANA.CO, JAKARTA – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan munculnya pagar di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dan Surabaya. Fenomena tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, mulai dari dugaan meningkatnya ancaman keamanan hingga kekhawatiran terhadap kondisi dunia usaha. Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah tersebut belum bisa dijadikan indikator adanya persoalan yang bersifat luas.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (?2?8/2026) menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya belum mencerminkan adanya kekhawatiran yang meluas di kalangan pelaku usaha maupun pengelola pusat perbelanjaan.
Menurut Shinta, hingga kini tidak semua mal mengambil langkah serupa. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan bahwa pemasangan pagar berkaitan dengan situasi keamanan atau kondisi ekonomi yang memburuk.
“Saya belum berbicara langsung dengan pemilik maupun pengelola mal yang memasang pagar tersebut, sehingga belum mengetahui alasan spesifik di balik kebijakan itu,” ujar Shinta.
Meski demikian, ia menduga pemasangan pagar kemungkinan dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif untuk meningkatkan sistem pengamanan di kawasan pusat perbelanjaan. Menurutnya, setiap pengelola memiliki kebijakan operasional yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik lokasi usahanya.
Shinta menekankan bahwa keputusan memasang pagar tidak serta-merta dapat diartikan sebagai respons terhadap ancaman keamanan tertentu ataupun meningkatnya risiko bagi aktivitas bisnis.
Apindo, lanjut dia, juga belum menerima laporan maupun keluhan khusus dari pemilik atau pengembang mal terkait persoalan keamanan yang memerlukan perhatian organisasi.
“Kami belum melihat ini sebagai fenomena yang bersifat umum. Sejauh ini juga belum ada pengaduan khusus dari para anggota mengenai isu keamanan di pusat perbelanjaan,” katanya.
Meski demikian, Apindo tetap akan memantau perkembangan situasi dan membuka kemungkinan melakukan komunikasi langsung dengan pengelola mal untuk memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
Menurut Shinta, klarifikasi dari para pengelola diperlukan agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat maupun iklim usaha. Ia berharap setiap kebijakan pengamanan yang diterapkan pengelola pusat perbelanjaan dipahami sebagai bagian dari manajemen risiko dan bukan langsung dikaitkan dengan adanya kondisi darurat atau ancaman tertentu. (Ery)







