Tiga Instansi Pemkot Kupang Peroleh Sertifikat SNI ISO 9001: 2015

by
Penyerahan Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dilaksanakan di Hotel Maya Kupang, Senin (9/3/2020)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Tiga Instansi lingkup Pemerintah Kota (Penkot) Kupang berhasil memperoleh Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dari PT. Sucofindo (Persero), setelah berhasil lulus dalam audit sertifikasi.

Penyerahan Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dilaksanakan di Hotel Maya Kupang, Senin (9/3/2020) yang diterima oleh Walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore.

Ketiga instansi teraebu masing-masing, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Kupang, Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kupang dan RS SK Lerik Kupang.

Dalam sambutannya, Direktur Komersial Sucofindo, Herliana Dewi menjelaskan ruang lingkup yang diaudit untum Disdukcapil Kota Kupang mencakup pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Kematian dan Surat Perkawinan.

Lalu untuk Setda Kota Kupang, tandas Herliana Dewi, berkaitan dengan proses pengurusan gaji berkala secara elektronik. Sedangkan untuk RS SK Lerik ruang lingkupnya yakni Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan ketiga lembaga ini memiliki komitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu, lalu mengikuti atau mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, jangan lupa semangat dan kontinyu perbaikan secara berkualitas, sertaa meningkatkan kepuasan pelanggan dan selalu melakukan inovasi menuju pelayanan prima,” harap Herliana.

Sedangkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetyo menegaskan, Indonesia dalam keanggotaan ISO, tidak hanya mampu membuktikan diri dalam keterlibatannya pada sidang-sidang ISO, tetapi juga dalam menyusun SNI, yang selalu mempertimbangkan perkembangan standar Internasional seperti ISO agar produk ber-SNI semakin diterima di pasar global.

“Penerapan ISO akan memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan, bahwa sistem organisasi yang dijalankan dirancang sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, serta menanamkan budaya agar selalu melakukan peningkatan kinerja,” tambahnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN), ujar Bambang, sebagai pelayanan masyarakat dituntut untuk menjalankan tugasnya sesuai dengaj sistem manajeman mutu sehingga hasil kinerjanya semakin di percaya.
Sedangkan Walikota Kupang, Jefirstson Riwu Kore mengatakan, dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, menguatkan komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi kepuasan masyarakat Kota Kupang.

“Kami berkomitme untuk terus berbenah dalam meningkatkan kinerja perangkat-perangkatnya secara bertahap, khususnya dalam hal pelayanan publik dengan manajemen mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015,” tegas Jefry Riwu Kore sapaan Walikota Kupang. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *