Keberadaannya untuk Mensejahterakan Rakyat, Sekjen Dewan Papua Ingin Pengelolaan Otsus Dievaluasi

by

BERITABUANA.CO, PAPUA- Sekertaris Jenderal Dewan Papua Thaha Al Hamid mendorong adanya evaluasi terkait Otsus ini. Sebab, keberadaannya untuk mensejahterakan rakyat Papua.

“Mari kita evaluasi dan bicara penegakan hukum, siapa yang mencuri harus ditangkap. Kita benahi pelaksanaan Otsus ke depan. Masyarakat Papua membutuhkan kesejahteraan,” Thaha lewat keterangannya, Rabu (4/11/2020).

Thaha menuturkan, keberadaan Otsus ini juga sangat penting. Sebab, jika kita menolak Otsus, otomatis majelis rakyat Papua (MRP) bubar, dan tidak ada lagi lembaga yang menjadi representasi kultural orang Papua.

“DPRP berubah menjadi DPRD, sehingga Papua tidak lagi menjadi daerah spesial,” tutur Thaha.

Selain itu, lanjut dia, tidak ada lagi proteksi yang menyatakan bahwa kepala daerah harus orang Papua. “Siapa saja bisa maju dan punya hak karena Papua bukan lagi daerah spesial, siapa saja penduduk Republik Indonesia,” jelasnya.

“De factor, beberapa kabupaten baru hasil pemekaran selama periode Otsus ini belum bisa menghasilkan PAD sendiri, jadi bagaimana mereka menggerakkan pembangunan,” tuturnya.

Oleh karena itu, di saat masih memerlukan pendampingan dana spesial otonomi, kita buka diri. “Pembangunan adalah hak rakyat, oleh karena itu pemerintah di mana saja berkewajiban membangun rakyatnya. Untuk itu, di Papua pemerintah memakai pendekatan otonomi khusus,” ucap Thaha.

“Ini sebuah berkat dan anugerah untuk kita kelola dengan baik agar masyarakat di kampung-kampung bisa cepat meraih yang namanya kesejahteraan,” sambungnya.

Ia menambahkan, Otonomi Khusus di Papua tidak bermasalah. Atas dasar itu, yang perlu kita perbaiki adalah bagaimana memperbaiki pengelolaan dan pelaksanaannya agar masyarakat Papua lebih sejahtera.

“Terbukti bahwa rakyat di kampung-kampung masih memerlukan pengembangan, akselerasi pembangunan, butuh sentuhan, butuh jalan, butuh pengembangan ekonomi rakyat, butuh sekolah, rumah sakit yang baik, untuk pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, biarkan Otsus yang sekarang ini jalan terus. Mari kita evaluasi dan bicara penegakan hukum,” tegasnya. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *