Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor BPN Manggarai

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kantor ATR/BPN Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur digeledah oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

“Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah Manggarai Barat seluas 30 hektare kepada pihak ketiga yang merugikan negara Rp3 triliun lebih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo.

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga,” kata Hari.

Ditambahkan, dokumen yang dicari penyidik berupa dokumen tentang usulan pengajuan pengalihan aset tanah kepada pihak ketiga untuk mendapatkan lahan tanah di kawasan Batu Kalo, Kelurahan Labuan Bajo.

“Hal yang sama dilakukan di Kantor BPN Manggarai Barat untuk dapatkan dokumen sejenis,” tegasnya.

Dalam proses penggeledahan, lanjutnya, didua tempat itu pasti ditemukan adanya dokumen terkait pengalihan aset tanah itu.

Dia menambahkan, setelah proses penggeledahan berlangsung maka Kejaksaan NTT akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penyidikan kasus pengalihan aset tanah itu. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *