Jaksa Agung Ingatkan, Hindari Prilaku Tak Profesional

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengingatkan, jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diminta agar menghindari penyimpangan dan perilaku tidak profesional guna menutupi adanya penyalahgunaan wewenang.

“Jaga integritas kalian, jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya saat membuka Rakernis Datun secara virtual, di Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Senin (12/10/2020).

Acara Rakernis juga dihadiri Jaksa Agung Muda Datun Feri Wibisono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Datun Tarmizi serta para Direktur dan Koordinator dibawah koordinasi Jamdatun.

Menurut Jaksa Agung, dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas pelayanan pengacara negara, juga harus diiringi peningkatan kapasitas.
Selain juga menjaga kapabilitas, kompetensi diri dalam mendorong animo, antusiasme, dan rasa kepercayaan principal atau pemangku kepentingan.

Karena itu, lanjut Burhanuddin segala kegiatan penyusunan Legal Opinion (LO) harus dilaksanakan sesederhana mungkin dengan memanfaatkan secara optimal fasilitas-fasilitas yang ada.

Optimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Audit (LA) yang benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.

“Sehingga produk Datun tidak dijadikan bumper yang melegitimasi adanya penyalahgunaan,” katanya.

Hal tersebut, lanjut Burhanuddin juga harus disertai pola pendidikan dan pelatihan melalui kegiatan workshop, FGD (Focus Group Discussion) ataupun dinamika kelompok yang berkesinambungan.

Selain itu, proaktif untuk menindaklanjuti berbagai Nota Kesepahaman (MoU) dengan kementerian/Lembaga, BUMN/ BUMD maupun dengan Pemerintah Daerah.

“Sehingga MoU tidak terkesan acara formalitas belaka, namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak.” ujarnya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *