Tiga Korporasi Tersangka Korupsi Jiwasraya Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa para tersangka dan saksi dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Kali ini tim penyidik memeriksa tiga tersangka dan tujuh saksi korporasi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (30/09/20).

Menurutnya, ketujuh saksi dan tiga pengurus korporasi yang menjadi tersangka merupakan karyawan perusahaan manager investasi.

Masing-masing adalah, saksi untuk tersangka korporasi PT. PAN Arcadia Capital, yaitu Kabag Pengawasan Transaksi Efek I Direktorat Transaksi & Lembaga (OJKP) Junaidi, Admin Finance Sdr. Piter Rasiman, SE Luke Imawati, dan Kabag Pemantauan dan Pengelolaan Investasi OJK Bimahyunaidi Umayah.

Kemudian saksi untuk tersangka korporasi PT. Jasa Capital Asset Management, yaitu Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya Deny Sjahbani.

Saksi untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, yaitu Head of Compliance PT Kiwoom Sekuritas Indonesia Ary Parindra dan Head of Compliance CGC CIMB Sekuritas Indonesia Yudha Amidarmo.

“Dan saksi untuk tersangka PT. Pool Advista Aset Manajemen yaitu Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen Ferro Budhimeilano,” ujar Hari.

Sedangkan tersangka korporasi yang diperiksa adalah PT. Treasure Fund Investama yang diwakili oleh Dwinanto Amboro selaku Dirut PT. Treasure Fund Investama.

Selanjutnya PT. Pinnacle Persada Investama yang diwakili Guntur Surya Putra selaku Dirut PT. Pinnacle Persada Investama dan PT GAP Capital yang diwakili Soehartanto sebagai Penguna PT. GAP Capital.

“keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari.

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *