BERITABUANA.CO, JAKARTA – Risiko kerugian bisnis akibat gangguan operasional maupun kendala finansial pada fasilitas smelter sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik, bukan dibebankan kepada negara atau pemerintah daerah.
“Itu kan sebetulnya bagian daripada proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Yang rugi ya mereka lah. Iya dong, karena omsetnya menurun,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam keterangan, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan bahwa dampak finansial dari kegagalan mencapai target produksi akan langsung dirasakan perusahaan melalui penurunan pendapatan, bukan dibebankan kepada negara atau daerah. Bagi perusahaan tambang berskala nasional seperti Freeport dan AMMAN Mineral, Komisi XII DPR RI berharap manajemen kedua perusahaan terus diperbaiki agar operasional dapat berjalan lebih baik ke depan.
“Maka ingat, bagi perusahaan-perusahaan dengan memiliki dampak skala nasional, itu kita berharap bahwa mereka lebih baik lagi dalam manajemen, lebih bagus lagi di dalam pengoperasiannya,” katanya.
Menurutnya, apabila kedua smelter mampu beroperasi pada kapasitas penuh, manfaatnya akan dirasakan seluruh pihak secara bersamaan, mulai dari perusahaan, negara, hingga masyarakat sekitar wilayah tambang.
“Sehingga dengan demikian, kalau mereka beroperasi full capacity, everybody happy. Perusahaannya happy, negara mendapat pemasukan, masyarakat dalam circular ekonominya mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Hal ini ditegaskan sebagai bentuk akuntabilitas korporasi dalam menjalankan kegiatan hilirisasi dan pengelolaan fasilitas pemurnian mineral di Indonesia, benar-benar dapat beroperasi pada kapasitas penuh sehingga memberikan manfaat optimal bagi lingkungan sekitar.
“Nah jadi dengan demikian kita berharap semua investasi-investasi besar itu betul-betul dapat full capacity dan memberikan manfaat bagi sekitar,” katanya. (jim)







