BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah semakin besarnya peran ekonomi digital dalam menopang aktivitas masyarakat, perhatian terhadap kesejahteraan jutaan pengemudi ojek online (ojol) kembali mengemuka. DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal transformasi para mitra pengemudi agar tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi daring, tetapi juga memiliki kesempatan berkembang sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dukungan pembiayaan dan regulasi yang memadai.
Anggota DPR RI Banyu Biru Djarot menilai para pengemudi ojol telah menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional. Selain memudahkan mobilitas masyarakat, keberadaan mereka turut menggerakkan sektor ekonomi digital yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, menurut Banyu, sudah saatnya pemerintah menghadirkan kebijakan yang memungkinkan para pengemudi memperoleh peluang usaha yang lebih berkelanjutan. Salah satu langkah yang didorong ialah memperluas akses terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar para mitra pengemudi dapat mengembangkan usaha di luar aktivitas mengemudi.
“Para ojol jadi pengusaha UMKM? Kita kawal dari Senayan. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penetapan status, tetapi juga kepastian hukum yang jelas bagi mereka,” ujar Banyu dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan, transformasi pengemudi ojol menjadi pelaku UMKM tidak cukup hanya mengandalkan akses pembiayaan. Pemerintah juga perlu segera menghadirkan payung hukum yang memberikan kepastian mengenai hak, perlindungan, dan mekanisme pendampingan bagi para pengemudi yang ingin merintis usaha.
Menurutnya, regulasi yang jelas akan menjadi fondasi penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan mampu mendorong lahirnya pelaku usaha baru dari kalangan pekerja sektor digital.
Di sisi lain, Banyu mengakui masih terdapat tantangan besar dalam penyaluran pembiayaan, terutama terkait proses administrasi. Verifikasi dan validasi calon penerima KUR kerap terkendala karena belum terintegrasinya data antarinstansi maupun perusahaan penyedia aplikasi transportasi.
Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi data antara perusahaan aplikator, sektor perbankan, dan kementerian terkait. Integrasi data dinilai akan mempermudah identifikasi pengemudi yang memenuhi syarat sekaligus memastikan bantuan modal tepat sasaran.
“Perlu ada integrasi data yang valid dan mekanisme pembiayaan yang tepat. Hal ini penting agar fasilitas KUR benar-benar dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal oleh para pengemudi di lapangan,” kata Banyu.
DPR berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan penyedia platform digital dapat mempercepat lahirnya skema pembiayaan yang inklusif bagi para pengemudi ojol. Selain memperkuat sektor UMKM, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam, meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga pengemudi, sekaligus memperluas basis wirausaha nasional di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. (Asim)







