Dana Stimulus Bagi Nasabah Perbankan Belum Realisasi

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, KUPANG – Bantuan Dana Stimulus yang dijanjikan Presiden RI, Joko Widodo untuk membantu para nasabah bank yang terkena dampak covid-19 melalui kebijakan subsidi, hingga saat ini belum terealisasi.

“Presiden Jokowi beri perhatian pada masalah perbankan, dengan memberikan bantuan dana stimulus berupa subsidi bunga 3-6 Persen ke nasabah itu melalui bank, tapi sampai hari ini belum ada,” aku Komisaris Utama BPR Christa Jaya, Chris Liyanto di Kupang, Kamis (23/7/2020).

Menurut Chris Liyanto, Presiden Jokowi dari awal mengetahui, sejak Pandemi Covid-19 banyak kredit yang macet, sehingga Pemerintah Pusat sudah merencanakan untuk memberikan jalan keluar bagi perbankan.

“Walaupun dari awal presiden sudah menjanjikan, tetapi sampai dengan hari ini apa yang di sampaikan oleh Presiden Jokowi itu belum turun dan dirasakan oleh pihak perbankan,” ulang Chris Liyanto.

Disamping itu, tegas Chris Liyanto, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kebijakan Relaksasi kepada perbankan, agar bank bisa bebas sedikit untuk membuat kebijakan sendiri dan tidak disalahkan oleh OJK.

“Selama ini kalau kita melakukan kebijakan yang tujuannya membantu nasabah yang kredit itu, kadang tidak diperbolehkan oleh OJK, jadi kalau nasabah tidak bisa bayar, tidak bisa diberikan restrukturisasi. Makanya kemarin dibolehkan dalam bentuk relaksasi itu, relaksasi hanya bersifat pelonggaran aturan, supaya bank bisa lebih bebas bernegosiasi dengan nasabah, untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau kredit yang macet,” urainya.

Menurut Chris Liyanto, tanpa ada kebijakan Relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebetulnya BPR Christa Jaya bisa kasih kebijakan kepada nasabah yang macet cicilannya, tapi kadangkala tidak diperbolehkan oleh OJK, bahkan mendapat peringatan.

“Presiden dalam rapat paripurna katakan, bank boleh ambil kebijakan sendiri, agar bank dan nasabah yang macet itu bisa ada negosiasi, untuk diperpanjang jangka waktunya,” tegas Chris Liyanto.

Pihaknya tidak memaksa nasabah harus bayar, dan kalau nasabah tidak bisa bayar, tidak akan tidak memaksa untuk menarik kendaraan nasabahnya juga.

“Kita beri kesempatan ke nasabah, meskipun dampaknya bank yang paling susah, karena bank akan mengalami kekurangan pendapatan. Yang biasanya mereka bayar lancar, sekarang tidak bisa bayar, tapi karena ini adalah masalah industri, dimana semua industri perbankan kena, maka kita harus bisa menerima itu dan menyiasatinya,” tegas Chris Liyanto. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *