Hak Warga Negara dan Uji Klinis CoronaVac

by
Vaksin Corona.

Oleh: Teddy Mihelde Yamin*

Teddy Mihelde Yamin.

BETAPA besarnya arti kesehatan dan nyawa manusia di dunia ini. Begitu besarnya hak-hak warga negara, sehingga negara perlu bersusah payah membuat Undang-Undang untuk melindungi hak-hak warganya. Itu cerita ideal di negara yang menjaga hak warganya.

Di sisi lain, begitu besarnya penantian warga dunia ini berharap kehadiran vaksin corona virus, sehingga banyak negara berlomba menemukan vaksinnya. Karena banyak kepentingan di sana, bukan sekedar kesehatan dan gengsi tetapi di dalamnya ada bisnis besar farmasi yang tidak kecil. Itu cerita lain lagi.

Sadar dengan resiko dan segala kemungkinan bisa terjadi pada kesehatan dan masa depan relawan tersebut maka sudah seharusnya negara menerang jelaskan hak-hak relawan ujicoba vaksin baik oleh lembaga riset lokal apalagi asing sebelum diproduksi massal dan diedarkan. Masyarakat perlu sadar bahwa vaksin selain diperlukan untuk tujuan kesehatan, kemanusiaan, juga adalah bisnis.

Biaya riset dan pengembangan vaksin memang tidak kecil, karena itu vaksin diperjual belikan dengan harga yang mahal. Terlebih beberapa tahapan dan ujicoba yang harus dilewati untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin tersebut bekerja. Untuk itu diperlukan relawan dalam jumlah yang signifikan, dan mengingat resiko atau efek samping yang mungkin timbul dalam proses ujicoba tersebut. Di Inggris relawan dibayar 190 hingga 625 euro, sekitar Rp3,5 juta hingga Rp11,3 juta per orang. Jadi tidak gratis. Tetapi bagaimana dengan uji klinis vaksin CoronaVac produksi perusahaan asal China, Sinovac Biotec Ltd yang dilakukan di Indonesia. ? Kok, saya belum mendengar relawan mendapatkan haknya?

Bersyukur akhirnya vaksin ditemukan dan segera memasuki tahap lanjut. Tetapi semoga bukan karena kurangnya kesadaran dan menganggap tidak penting warga mengerti sehingga tidak dijelaskan haknya. Betul rakyat perlu vaksin, tetapi vaksin yang terjamin keamanan dan efektivitasnya.

Dari pasar modal, dilaporkan saham emiten farmasi tengah mendapat sentimen positif vaksin Covid-19 di Tanah Air. Setelah 2 hari terakhir saham duo emiten BUMN farmasi ‘mengamuk’, pada perdagangan Rabu kemarin (22/7/2020) saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sentuh batas auto reject atas (ARA).

Di Amerika Serikat, pemerintahnya akan membeli vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer Inc dan bioteknologi Jerman, BioNTech SE seharga US$ 1,95 miliar (Rp 28,5 triliun, asumsi Rp 14.630/US$).

Jika vaksin terbukti aman dan efektif, AS akan membuat kontrak untuk 100 juta dengan label harga US$ 39 atau sekitar Rp 570 ribu. ***

* Penulis: Direktur Eksekutif Cikini Studi dan Analis Finance

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *