BERITABUANA.CO, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan pembahasan awal kepada DPR terkait wacana pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) maupun penerapan kebijakan quantitative easing (QE).
Said mengatakan, informasi mengenai kebijakan tersebut baru sebatas pernyataan yang berkembang di ruang publik. Karena itu, DPR—khususnya Badan Anggaran—belum dapat memberikan penilaian resmi terkait kemungkinan langkah fiskal tersebut.
“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan quantitative easing,” kata Said kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Meski demikian, Said menilai pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3 persen PDB. Menurut dia, disiplin fiskal dapat dijaga melalui optimalisasi penerimaan negara serta pengendalian belanja pemerintah.
Dari sisi pendapatan, pemerintah perlu memastikan target penerimaan negara tercapai, terutama melalui perbaikan sistem perpajakan. Ia menilai implementasi sistem coretax diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak.
Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di sisi belanja, Said menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama pada program-program yang tidak menjadi prioritas utama pemerintah.
“Jika besaran belanja bisa dikendalikan dan seimbang dengan realisasi pendapatan negara, maka target defisit di bawah 3 persen PDB insyaallah bisa dijaga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek pembiayaan negara yang perlu dikelola secara hati-hati. Menurut Said, kondisi peringkat kredit yang menghadapi tekanan dapat mempengaruhi kemampuan pemerintah mencari pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Karena itu, Kementerian Keuangan perlu menjaga kepercayaan investor, baik investor asing maupun domestik. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah memperluas basis investor dalam negeri melalui instrumen obligasi ritel.
Said mengingatkan bahwa kebijakan pelebaran defisit memiliki konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, ruang fiskal pemerintah memang akan lebih longgar. Namun dalam jangka menengah, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban utang negara.
Hal yang sama juga berlaku pada kebijakan quantitative easing, misalnya melalui skema pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder. Ia menilai langkah tersebut harus mempertimbangkan kapasitas bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
“Bank Indonesia memiliki tugas menjaga kurs dan inflasi. Kedua hal ini tidak mudah dan membutuhkan bauran kebijakan serta amunisi yang kuat,” kata Said.
Ia mengingatkan agar langkah pembelian SBN oleh bank sentral tidak sampai memicu tekanan terhadap stabilitas makroekonomi, termasuk potensi pelemahan nilai tukar maupun lonjakan inflasi.
Risiko Pencetakan Uang yang Berlebihan
Said juga menyoroti risiko pencetakan uang yang berlebihan. Jika jumlah uang beredar meningkat saat daya beli masyarakat masih lemah, kondisi tersebut dapat memicu stagflasi, yaitu situasi ketika inflasi tinggi terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melibatkan para ekonom dan pakar kebijakan publik untuk melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan strategis di bidang fiskal maupun moneter.
Menurut Said, setiap kebijakan ekonomi harus memiliki landasan teknokratis yang kuat agar seluruh risiko dapat dipetakan secara matang, termasuk langkah mitigasinya. Ia menegaskan prioritas utama kebijakan ekonomi nasional adalah menjaga kesehatan fiskal negara agar tetap stabil dan berkelanjutan. (Ery)







