Dihibahkan Tanah untuk Pos PJR, Dirlantas: Monitoring Jalan Raya Lintas Timur Makin Cepat dan Terpadu

by
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat bersama Bupati Pati H. Haryanto

BERITABUANA.CO, PATI – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengemukakan bahw monitoring jalan raya lintas timur Pantura, khususnya di Pati makin cepat, tepat terpadu segera, setelah menerima hibah aset tanah seluas 710 m2 dari Pemerintah Kabupaten Pati. Dan dimanfaatkan sebagai Pos Patroli Jalan Raya (PJR).

Acara serah terima hibah tanah itu sendiri dilakukan, di Pendopo setempat, dengan ditandai penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD) oleh Kombes Pol Arman Achdiat mewakili Polda Jateng dan Bupati Pati, H. Haryanto SH MM MSi.

Usai penandatanganan NPHBMD, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah di Jalan Jenderal Sudirman No.1 Dalurahan Doropayung Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Arman mengatakan, tanah yang dihibahkan itu, tanah lama yang tidak dipakai Pos PJR Polda Jateng. Karena terbentur administrasi kepemilikan — akibatnya Polda Jateng kesulitan meningkatkan fungsi maupun penataan bangunan.

Dengan hibah, kata Arman, kepemilikan tanah menjadi jelas. Tanah itu kini milik Polda Jateng, sehingga pemanfaatan dan pengembangannya terarah serta terukur.

“Dengan status pemilikan baru pengelolaan aset termasuk pemanfaatannya lebih maksimal,” kata Arman Achdiat, usai serah terima NHBMD, di Pati, Kamis (16/7/2020).

Dia menuturkan, Pos PJR di Juwana sebenarnya sudah ada. Namun karena status tanah milik Pemkab Pati, Polda tidak berhak mengubah konstruksi dan mengembangan bangunan. Bukan saja menyangkut faktor etis, tapi juga mendasarkan pada tata aturan yang berlaku.

“Mana mungkin mengalokasikan anggaran pembangunan di atas tanah milik institusi lain. Ketentuannya mengatakan begitu,” ungkap alumni Akpol 1992 ini.

Karenanya, Arman Achdiat berjanji segera koordinasi untuk mengusulkan anggaran pembangunan Pos PJR Juwana Pati agar lebih memadai dari segi fungsi dan kemanfaatan. Dengan kondisi lebih baik, pelayanan kepada masyarakat jauh lebih maksimal.

“Kami akan menyusun program kerja sesegera mungkin. Tanpa hambatan masalah status kepemilikan tanah pelaksanaannya kemungkinan jauh lebih mudah,” kata Arman Achdiat.

Pos PJR Juwana merupakan salah satu unit pelayanan PJR di bawah Ditlantas Polda Jateng. Keberadaannya sangat vital mengendalikan lalulintas dan tugas-tugas lain di ruas timur Pantura yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Polda Jateng memiliki beberapa Pos PJR di luar kantor utama mengingat wilayah hukum yang dilayani sangat luas.

Dalam acara penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik daerah di Pendopo Kabupaten Pati, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat didampingi sejumlah perwira. Di antaranya Kasubdit Gakkum, Kasubdit Kamsel, Kabag Binops Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng. (Rls/Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *