Tindaklanjuti Temuan MAKI, Komisi III DPR Segera Undang Polri, Kejaksaan dan KumHAM

by
Komisi III DPR RI terima dokumen perjalanan Djoko Tjandra dari Ketua MAKI. (Foto:Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil lembaga yang menjadi mitra kerja komisinya, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KemenkumHAM, guna menindaklanjuti dokumen yang diberikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terkait perjalanan buronan kasus Bank Bali, Djoko S Tjandra yang dikluarkan oleh lembaga negara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat menerima dokumen perjalanan Djoko Tjandra dari MAKI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Saat menerima Ketua MAKI Bonyamin Saiman dan jajaranya, Herman Herry didampingi Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani (F-PPP) dan Syarifuddin Suding (F-PAN).

Atas penyerahan dokumen yang masih dirahasiakan identitas lembaga negaranya itu, Herman Herry berjanji akan menindaklanjutinya dengan serius.

“Kami akan memanggil pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham. Tentunya dalam waktu dekat guna menindaklanjutinya,” janji politisi dari PDI Perjuangan itu seraya menambahkan, walupun dalam masa reses nanti, kalau perlu diadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komnisi III DPR RI.

Bahkan, lanjut Herman Herry, hari ini juga atau besok paling lambat, pihaknya sudah berkirim surat kepada Pimpinan DPR RI, untuk meminta izin memanggil pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Imigrasi KumHAM.

“Soal siapa-siapa yang dipanggil, nanti kami akan bicarakan. Tetapi ketiga institusi ini harus duduk bersama-sama dengan Komisi III agar semuanya menjadi terang-benderang,” ujarnya.

Herman Herry mengatakan, nanti saat rapat bersama itu, semua dokumen yang diserahkan (MAKI) tadi secara tertutup akan dibuka saat rapat dengan lembaga terkait.

“Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa dan semua itu bisa kami tanyakan kepada pihak yang hadir dalam rapat gabungan tersebut,” jelas Anggota DPR asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) itu lagi.

Perlu diketahui, kenapa Komisi III sangat menggarisbawahi kalau kasus Djoko Tjandra ini dalam fungsi pengawasan. Sebab ia tahu bahwa apa-apa yang dikerjakan oleh DPR (khususnya Komisi III DPR) hari ini, ibarat ikan dalam aquariuam.

“Publik lewat media dan macam-macam menonton apa saja yang kami buat,” ujarnya.

Untuk itu, Herman Herry meyakin kepada MAKI bahwa komisi hukum yang dipimpinnya ini tidak punya muatan apapun. Komisi III DPR akan menjalankan fungsinya secara profesional.

“Fungsi pengawasan kami, kami akan buka data dalam rapat-rapat gabungan nanti. Kami juga tidak akan membuat rapat tertutup. Kami akan membuat rapat terbuka dan sudah saya buktikan kemaren dengan Dirjen Imigrasi rapatnya terbuka untuk umum, dan saya kira awak media juga bisa memantau dan mengikuti apa saja yang dibicarakan didalam rapat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Herman menjamin kepada media bahwa urusan Doko Tjandra ini, akan dibuka seluas-luasnya.

“Kami akan menjalankan fungsi kami sesuai dengan Tupoksi kami kemudian tidak ada hal yang akan kami tutup tutupi. Kita kerjakan secara profesional,” tandasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *