Menteri LHK Berbagi Pengalaman Mengenai Tata Kelola Kehutanan Indonesia

by
Menteri LHK RI, Siti Nurbaya. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada Selasa (14/7/2020), mengikuti diskusi panel yang diselenggarakan the Royal Institute of International Affairs (Chatham House), sebuah Lembaga think tank internasional yang bermarkas di London.

Pada Sesi High Level Panel (HLP) yang merupakan acara pembuka Chatham House Virtual Event: Global Forum on Forest Governance, Menteri Siti berbagi pengalaman mengenai tata kelola kehutanan Indonesia melalui reformasi pengelolaan hutan dan lahan.

“Termasuk soal kemitraan global untuk mencapai perdagangan hasil hutan yang berkelanjutan dan mendukung agenda iklim dan keanekaragaman hayati dunia,” jelasnya.

Siti mengatakan, sebagai negara yang diberkahi dengan sumber daya hutan yang luas dan keanekaragaman hayati yang berlimpah, Indonesia terus melakukan pembenahan tata kelola.

“Saya juga menjelaskan soal Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola hutan lestari,” ungkapnya.

Dari hasil diskusi panel tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya mengaku mendapat pelajaran yang dapat diambil oleh negara-negara di dunia dari pengembangan SVLK adalah pentingnya komitmen jangka panjang para pihak dari lintas sektor terkait dalam mendukung SVLK terus menerus diperbaiki sesuai dengan dinamika sektoral. Apalagi, implementasi SVLK mampu mendukung upaya pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan ilegal.

“Selain itu implementasi SVLK membantu mengembalikan kepercayaan pasar atas produk kayu Indonesia yang berasal dari sumber-sumber yang legal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Indonesia, berusaha mempertahankan kondisi sektor kehutanan sestabil mungkin dengan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha kehutanan, seperti penundaan pembayaran angsuran pinjaman, mengoptimalkan APBN untuk kegiatan-kegiatan padat karya, dan melaksanakan kegiatan e-learning untuk para pelaku bisnis kehutanan, terutama para petani hutan yang mendapatkan izin perhutanan sosial, demikian disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *