Satnarkoba Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering Seberat 336 Kg

by
Ratusan kilo gram ganja kering yang disita Ditnarkoba Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim gabungan satuan narkoba Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya menggagalkan perdagangan narkotika jenis ganja. Sebanyak 336 kg ganja kering dari Aceh, yang disembunyikan dalam sofa, diamankan.

Dijelaskan Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, ganja itu rencananya akan diselundupkan lewat jalur darat dengan truk jasa cargo.

Beruntung, pihak polisi mendapat informasi dan akhirnya berhasil menggagalkan rencana penyelundupan itu. Meski belum menangkap para pelaku yang berusaha melakukan penyelundupan tersebut.

“Kami masih lakukan penyelidikan pemilik daun ganja ini. Mereka menggunakan sarana tempat duduk sofa untuk menyeludupkan ganja,” kata Mukti Juharsa, Jumat (12/6/2020).

Dijelaskannya, ratusan kilogram daun ganja tersebut diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Bambu Apus Raya, Cipayung Jakarta Timur, pada Sabtu (6/6/2020). (Rip)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *