Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu

by
Keempat pelaku penyelundungan narkotika jenis sabu seberat 4.047 gram saat diamankan oleh pihak Bandara Juwara Tarakan. (ist).

BERITABUANA.CO, TARAKAN – Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4.047 gram yang dibawa oleh 4 orang penumpang di Bandara Juwata Tarakan rute Makassar, Sabtu (11/5/2024).

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ucap Bambang dalam keterangan persnya kepada beritabuana.co melalui Kabag Kerjasama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu, Sabtu (11/5/2024).

Dikatakan, modus operandi didapati 4 orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan, didapati barang haram jenis sabu.

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” ungkap Bambang, seraya menyebutkan pihaknya telah menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya. (Yus)