Ditreskrimsus PMJ Terima Berkas OTT KPK

by
Keterangan pers penyerahan berkas dari KPK ke Ditreskrimsus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima limpahan penyerahan berkas tindakan OTT KPK, terkait dugaan pemberian THR  dari Staf UNJ berinisial DAN kepada pegawai Kemendikbud RI di Gedung Kemendikbud RI, pada Rabu 20 Mei 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berkas limpahan perkara dari KPK kepada Polri diserahkan pada Kamis 21 Mei 2020, langsung diteliti oleh penyelidik untuk melakukan gelar perkara yang dipimpin Dirkrimsus.

“Tim penyidik Ditkrimsus masih mendalami kontruksi peristiwa atas 1 dokumen dari KPK. Kemudian yang diduga 7 orang dari UNJ dan pegawai Kemendikbud dipulangkan, mereka wajib lapor,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2020).

Atas perkara tersebut, menurut Yusri, untuk mengetahui kontruksi perkaranya masih didalami, sedangkan atas 7 orang yang berinisial DAN, K, MSE, DI, TS, DSM dan P sebagai status wajib lapor.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus itu, untuk sementara belum ditemukan adanya tindak pidana suap dan korupsi. Sehingga belum ada tersangka dalam kasus ini serta ke 7 orang yang sempat diamankan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

“Meski ke 7 orang itu dipulangkan, penyidik akan memanggil mereka kembali untuk diklarifikasi serta kemungkinan saksi lainnya,” kata Yusri.

Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu mengatakan meski memulangkan ke 7 orang itu, pihaknya memastikan tetap mendalami kasus dugaan suap ini dengan supervisi dari KPK.

“Kami tetap menindaklanjuti proses penyeldikan dalam rangka mencari dan menemukan peristiwa tindak pidananya,” kata Roma.

Sebelumnya KPK sempat menangkap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) DAN yang diduga telah menyerahkan uang THR kepada sejumlah pejabat Kemdikbud.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/5/2020), KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27.500.000. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *