Fraksi Demokrat Tolak Sementara Pembahasan RUU di DPR

by
Ketua F-Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat DPR RI, dengan tegas menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) apapun, yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi virus corona atau Covid 19.

Statmen Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebagai ketua F-Demokrat DPR RI ini disampaikan dalam laman twitternya, Rabu (22/4/2020), menanggapi kegelisahan terhadap partai Pemerintah yang masih sempat membahas RUU Omnibuslaw Ciptaker, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba ditengah kesulitan dan ketakutan ancaman wabah Corona saat ini.

Dalam akunya twitter resminya itu, Ibas menyampaikan bahwa Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun; apakah itu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba. Akan tetapi dia meminta agar semua pihak harus bijak melihat situasisaat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI.

Putra kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menambahkan bahwa usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.

“Agar produk Undang-Undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demkian sebagai perhatian kita bersama,” tulis Ibas.

Untuk itu, Ibas mengajak kepada pemerintah untuk bersama serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19 yang kian hari kian meningkat dari angka penderita dan kasus kematian. Apalagi per Selasa 22 April 2020 pukul 12.00 WIB, total pasien positif Covid-19 menjadi 7.135 orang. Angka itu bertambah 375 kasus positif corona dari hari sebelumnya. Berdasarkan data nasional, DKI Jakarta masih menjadi yang terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia yaitu 3.260.
“Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona, gotong royong membantu rakyat dan pemerintah,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *