Fraksi Demokrat “Gantung” PAW Oknum DPRD Sula Terduga Tersangka Kasus Korupsi

by
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sinaryo Thes

BERITABUANA.CO, SULA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, belum mengajukan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) satu oknum anggota DPRD Sula dari Fraksi Partai Demokrat yang diduga terjerat kasus korupsi.

Ketua DPRD Sula dari Fraksi Demokrat Sinaryo Theis menjelaslan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum melakukan pengusulan PAW dari DPC Partai Demokrat Sula.

Kemungkinan, tambah Sinaryo, Partai Demokrat masi menunggu putusan pengadilan sebagai kekuatan hukum tetap. Setelahnya baru diambil keputusan.

“Nanti sesuai hasil putusan pengadilan, karena untuk sementara ini tersangka sudah mengembalikan semua kerugian keuangan negara,” katanya, kemarin.

Tambah adik kandung mantan bupati itu, hingga saat ini juga pihaknya belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait PAW anggota yang bersangkutan.

“Intinya, nanti akan dikembalikan kepada DPP Demokrat bagian bidang OKK,” jelas Sinaryo.

Ketua Plt DPC Demokrat Sula, Agustinus Toma Mbapa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan, Partai Demokrat sudah punya Fakta Integritas di tandatangan dalam proses pencalegan bahwa kader yang tersangka korupsi segera dipecat dan proses PAW.

Menurut dia, dalam waktu dekat Demokrat sula akan menyurati ke DPRD Sula agar menahan hak yang bersangkutan.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada surat PAW dari Partai Demokrat.

Sekedar diketahui, oknum DPRD Sula insial FP alias Fredi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi pekerjaan Irigasi Desa Kaporo oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu. (KS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *