Agenda Penyidikan Tetap Berlangsung, Dua Staf dan Tiga Tahanan Kejari Jaksel Terpapar Covid-19

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Anang Supriyatna mengakui adanya dua orang staf yang diduga terpapar virus corona. Termasuk tiga tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

“Benar, ada 2 staf saya yang dicurigai terpapar virus corona, dan tiga orang tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejari Selatan sudah positif,”kata Anang Supriyatna yang dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jum’at (17/04/2020).

Menurutnya, kedua orang stafnya itu masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP), karena ada salah satu keluarganya yang sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Kedua staf memang berstatus ODP, karena ada salah satu anggota keluarganya yang dinyatakan positif terpapar Corona. Untuk itu yang bersangkutan diminta melakukan karantina secara mandiri di rumahnya,” ungkap Anang.

Terkait ketiga orang tahanan tersebut, Anang mengatakan sudah dipindahkan ke Rumah Sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan secara khusus.

“Mereka sudah kami kirim ke Rumah Sakit rujukan, sekarang masih dalam perawatan,” kata Anang yang menolak untuk menyebutkan identitas mereka dengan alasan kemanusiaan.

Meski demikian, pihaknya juga selalu mengingatkan jajarannya, baik jaksa, pengawal tahanan dan Tata Usaha, agar selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam menunaikan tugasnya.

“Jaga jarak, gunakan masker, sesering mungkin cuci tangan dan selalu menjaga kesehatan, itulah yang selalu saya ingatkan kepada mereka,” kata Anang.

Sebelumnya beredar informasi ada tiga orang tahanan kasus dugaan korupsi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkonfirmasi positif virus corona. Namun mereka yang kini sedang dalam masa sidang itu telah dipindahkan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.

Seperti yang diberitakan beritabuana.co, kendati Pemda DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi wabah Covid-19, namun agenda pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan tetap berlanjut sebagaimana mestinya.

Kondisi demikian inilah yang dikahawatirkan sebagian besar penyidik, khususnya di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Padahal, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelimnya telah mengingatkan agar jajarannya selalu menjaga kesehatan terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bahkan guna meminimalisir penyebaraan virus tersebut, Burhanuddin juga telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi keseluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Yakni dikeluarkannya Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan. SEJA ini mengatur Work From Home bagi pegawai Kejaksaan agar mencegah penyebaran virus.

Kemudian SEJA Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas SEJA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di lingkungan Kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Gedung Bundar sudah berdasarkan prosedur pencegahan Covid-19. Sehingga kekhawatiran terjadinya penyebaran virus dalam pemeriksaan, utamanya ketika interaksi antara penyidik dan saksi bisa dihindari.

“Pemeriksaan para pihak tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya dengan cara tanya jawab tertulis, yang kemudian dituangkan ke dalam BAP. Selain itu pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan jarak aman dengan mengenakan masker,” kata Hari Setiyono.

Sementara itu menurut Rudianto Manurung — salah seorang praktisi hukum — justru mengharap agar pimpinan Kejaksaan lebih bersikap bijak dalam melakukan proses penyidikan. Mengingat resiko yang dihadapi para penyidik untuk terpaparnya virus corona ini cukup besar, termasuk kepada lingkungan keluarganya.

“Kalau saya lihat, kasihan mereka (penyidik-red) itu. Dalam kondisi wabah seperti ini, tetap bekerja tanpa harus takut melihat resiko yang dihadapi,” kata Rudi yang dihubungi secara terpisah. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *