BERITABUANA.CO, MATARAM — Tingginya angka pengungkapan kasus narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam dua bulan pertama 2026, menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Di satu sisi, capaian aparat diapresiasi, namun di sisi lain angka tersebut dinilai mencerminkan peredaran narkoba yang masih mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.
Dalam kunjungan kerja ke NTB, anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa penindakan yang masif harus diimbangi dengan langkah strategis untuk menekan suplai dan permintaan narkotika secara berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat di Ruang Rupatama Polda NTB, Rabu (22/4/2026), sepanjang Januari hingga Februari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 157 kasus narkoba dengan total 240 tersangka.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Dalam waktu dua bulan, jumlahnya cukup tinggi dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba,” kata Habib Aboe Bakar.
Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya angka pengungkapan tidak bisa hanya dilihat sebagai keberhasilan penegakan hukum, melainkan juga sebagai indikator kuat bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih luas.
“Keberhasilan penindakan harus dibaca sebagai alarm. Artinya, peredaran narkoba di NTB memang masih tinggi dan perlu penanganan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Selain persoalan peredaran, Komisi III juga menyoroti integritas aparat penegak hukum. Habib Aboe Bakar menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan narkoba, yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh mentolerir jika ada aparat yang justru terlibat narkoba. Institusi penegak hukum harus bersih, dan pengawasan internal harus diperketat,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.
Sorotan serupa juga diarahkan kepada institusi kejaksaan, menyusul dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan oleh oknum jaksa di Kabupaten Dompu. DPR meminta agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mendorong agar pemeriksaan berjalan terbuka. Kepercayaan publik terhadap kejaksaan harus dijaga,” ujar dia.
Di sisi lain, kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Komisi III menekankan pentingnya langkah strategis berbasis data untuk menekan angka prevalensi narkoba. Saat ini, prevalensi penyalahgunaan narkotika di NTB tercatat mencapai 1,73 persen atau sekitar 64 ribu jiwa.
Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan membutuhkan pendekatan lintas sektor yang lebih terintegrasi, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan BNN dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan berkeadilan, kuat dalam penindakan, sekaligus bersih dari dalam,” kata Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. (Ery)







