BERITABUANA.CO, KENDARI — Di tengah upaya pembaruan sistem hukum nasional, Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah tantangan krusial dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, mulai dari meningkatnya residivisme, lambannya penanganan korupsi, hingga maraknya peredaran narkoba di wilayah rawan. Sorotan ini mencuat dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sulawesi Tenggara pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
Kunjungan yang dipimpin oleh Habib Aboe Bakar Al-Habsyi tersebut menjadi forum evaluasi langsung antara legislatif dan aparat penegak hukum daerah. Dalam dialog bersama jajaran kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), DPR menekankan pentingnya kesiapan institusi dalam menjalankan KUHAP baru secara efektif dan berkeadilan.
Dalam pertemuan dengan Polda Sulawesi Tenggara, Habib Aboe Bakar menyoroti meningkatnya kasus residivis lintas wilayah yang dinilai meresahkan masyarakat. Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari 2026, tim Buser77 Polresta Kendari telah menangkap sejumlah pelaku berulang dalam kasus pencurian. Bahkan, pada awal April, empat pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian di 10 lokasi berbeda.
“Fenomena ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pencegahan dan penindakan. Bagaimana strategi kepolisian dalam memetakan mobilitas residivis agar tidak terus mengulangi kejahatan?” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam forum tersebut.
Ia juga menyoroti potensi implikasi penerapan sanksi kerja sosial dalam KUHAP baru. Menurutnya, perlu kajian mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak justru membuka peluang bagi pelaku untuk kembali melakukan tindak pidana.
“Apakah sanksi kerja sosial efektif menimbulkan efek jera, atau justru berisiko meningkatkan residivisme? Ini perlu analisis komprehensif dari aparat,” katanya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Aboe Bakar menyinggung lambatnya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Ia merujuk pada aksi demonstrasi kelompok masyarakat sipil JANGKAR Sultra yang menuntut transparansi dalam penanganan perkara di Kolaka dan Konawe Utara.
Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan Pelabuhan ANTAM senilai Rp420,1 miliar dan proyek Belt Conveyor senilai Rp178,4 miliar yang diduga bermasalah. Selain itu, terdapat pula dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin oleh PT Mandala Jayakarta.
“Keterlambatan proses hukum ini perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah karena kendala administratif seperti pelimpahan berkas dari P-19 ke P-21, kesulitan pembuktian, atau faktor lain dalam hukum acara?” tegasnya.
Di sektor pemberantasan narkotika, perhatian DPR tertuju pada wilayah-wilayah yang telah dikategorikan sebagai zona merah di Kota Kendari, seperti Kampung Salo dan Gunung Jati. Habib Aboe Bakar mengungkapkan kekhawatirannya atas eskalasi situasi di lapangan, termasuk adanya perlawanan terhadap aparat.
“Laporan yang kami terima menunjukkan aparat pernah diserang hingga kendaraan hampir dibakar. Ini menandakan persoalan sudah sangat serius dan membutuhkan pendekatan luar biasa,” ujarnya.
Ia mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengedepankan strategi berbasis komunitas dalam menangani peredaran narkoba, bukan sekadar pendekatan reaktif saat kasus muncul.
Selain itu, ia menekankan pentingnya diferensiasi penanganan antara pengguna dan pengedar dalam kerangka KUHAP baru, guna memastikan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana.
“Pendekatan hukum harus proporsional. Pengguna perlu diarahkan pada rehabilitasi, sementara pengedar ditindak tegas. Ini esensi keadilan yang harus dijaga,” kata Habib Aboe Bakar.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengawal implementasi KUHAP baru. DPR menegaskan bahwa keberhasilan reformasi hukum tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh komitmen dan kesiapan aparat di lapangan.
“Sinergi adalah kunci. Sulawesi Tenggara harus menjadi contoh bagaimana hukum ditegakkan secara adil dan efektif,” ujar anggota Fraksi PKS DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu, menutup kunjungan tersebut. (Ery)







