BERITABUANA.CO, JAKARTA – Restu untuk PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sudah turun. Perusahaan tambang itu resmi mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian ESDM per Kamis (15/1). Dengan keluarnya persetujuan itu, kepastian operasional Vale sudah sah, sekaligus mengakhiri penghentian sementara aktivitas pertambangan Perseroan.
Menurut Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto dengan terbitnya RKAB 2026, seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di Soroako, Pomalaa, dan Bahodopi kembali dijalankan secara bertahap dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
“Berdasarkan perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, Kamis (15/1).
Persetujuan dari ESDM itu menjadi landasan bagi Vale untuk kembali beroperasi secara normal, menjaga kesinambungan pasokan nikel bagi industri pengolahan dan hilirisasi nasional.
Di luar itu, Vale juga melanjutkan investasi jangka panjang termasuk proyek hilirisasi dan pengembangan teknologi rendah emisi seperti High Pressure Acid Leach (HPAL). Semua itu sejalan dengan agenda Pemerintah dalam memperkuat rantai nilai kendaraan listrik (EV).
Seperti diketahui Vale Indonesia menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional karena belum terbitnya persetujuan RKAB 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Kini hambatan perizinan sudah selesai, dan operasional Vale kini kembali berjalan normal.
Kita tahu persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan Pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan, menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya.
Sebelumnya, Rabu (14/1).Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan, pihaknya sudah memberikan lampu hijau persetujuan RKAB 2026 untuk Vale Indonesia. “Insya Allah dapat persetujuan.”
Dirjen Tri mengungkapkan aktivitas pertambangan yang dilakukan Vale terhenti lantaran perusahaan masih menunggu persetujuan RKAB. Namun, kebutuhan untuk smelter masih dapat ditopang oleh ketersediaan stok yang ada. Jadi tidak ada masalah lagi. (Osc).







