Target Pemerintah, Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Rampung dalam Tujuh Pekan

by
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)
BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy/PSEL) harus rampung dalam tujuh minggu. Pemerintah menginginkan percepatan penanganan persoalan sampah nasional yang kian mendesak.sssml
“Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto langsung. Kalau dalam tujuh minggu nggak selesai juga ya terpaksa kita, pemerintah pusat, ambil alih. Perintahnya begitu,” kata Menko Pangan Zulhas di Jakarta, seperti dikutip Kamis (23/4/2026).
Menko Zulhas menekankan hal tersebut saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara tiga pemerintah daerah dengan Badan Usaha Pengembangan dan Pengelola (BUPP) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan itu mencakup tiga wilayah strategis, yakni Kota Bekasi, Bogor Raya dan Denpasar, sebagai bagian dari upaya nasional dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong transisi energi bersih.
Pemerintah menargetkan proyek tahap awal dapat mulai beroperasi pada 2027, sedangkan proyek lainnya ditargetkan rampung pada Mei 2028.
Sebelumnya proyek PSEL dirancang dalam kurun waktu 11 tahun, namun hanya dua proyek yang terealisasi dan itu pun tidak seluruhnya berjalan optimal.
Pemerintah kemudian menargetkan penyelesaian proyek dalam waktu enam bulan. Namun, lanjut Zulhas, Presiden Prabowo Subianto menginginkan lebih cepat agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.
Hasilnya, target penyelesaian proyek dipangkas menjadi tujuh minggu melalui berbagai langkah percepatan dan koordinasi lintas kementerian serta dukungan pemerintah daerah. Pemerintah tidak ragu mengambilalih proyek jika dalam waktu tujuh minggu tersebut pembangunan tidak dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, diminta mengawal langsung pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali mengalami keterlambatan.
Sejumlah proyek telah mulai berjalan dan pemerintah menargetkan percepatan terhadap 12 lokasi tambahan yang juga harus diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari tujuh minggu.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 32 kawasan aglomerasi sebagai bagian dari upaya besar menangani persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan.
Namun, capaian tersebut baru akan menyelesaikan sekitar 24 hingga 25 persen dari total persoalan sampah nasional, sehingga masih diperlukan langkah lanjutan untuk menangani sisa permasalahan yang ada.
Pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya, seperti di pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik lainnya agar beban penanganan dapat berkurang secara signifikan.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap persoalan sampah nasional dapat ditangani lebih cepat sekaligus mendorong investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan.
Proyek PSEL di Kota Bekasi, Jawa Barat, pemerintah daerah bekerja sama dengan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara.
Untuk proyek PSEL di Bogor Raya melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.
Selanjutnya untuk wilayah Denpasar Raya, kerja sama Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung dengan PT Weiming Nusantara Bali New Energy.
Rencana pembangunan PSEL sebelumnya diajukan pada 34 lokasi, kemudian disesuaikan menjadi 33 lokasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.
Namun, sejumlah lokasi tersebut kemudian digabung dalam bentuk kawasan layanan sehingga menjadi 30 proyek yang mencakup 61 kabupaten/kota karena menggunakan pendekatan penggabungan wilayah dalam satu proyek.
Proyek PSEL memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional. Sekitar 77,5 persen sampah lainnya akan ditangani melalui pendekatan lain, termasuk pengelolaan di sektor perkantoran, pasar, sekolah dan fasilitas publik.
Pemerintah telah memiliki berbagai teknologi pengolahan sampah, seperti refuse-derived fuel (RDF), hingga pengolahan kompos, yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
Sejumlah proyek lain seperti Palembang, Tangerang Selatan, Makassar, Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, hingga Medan telah diverifikasi dan siap memasuki tahap lelang. (Osc).