Mentan Ungkap Modus Mafia Beras Tipu-tipu Barang Subsidi, Negara Rugi Triliunan Rupiah

by
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penyimpangan dalam penjualan beras fortifikasi membuat negara rugi triliunan rupiah. Modus para mafia beras memanfaatkan berbagai subsidi yang telah dikucurkan pemerintah untuk sektor pangan.

Kepada pers, seperti dikutip Minggu (2/8/2026), Mentan Amran Sulaiman mengungkap seluruh rantai produksi beras di Indonesia mendapat dukungan subsidi dari pemerintah. Mulai dari pupuk, irigasi, benih, listrik, hingga bahan bakar minyak (BBM). Nilai subsidi untuk sektor pangan bahkan mencapai Rp160 triliun pada 2026.

“Semua beras Indonesia ini adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor, irigasi. Nilainya itu Rp144 triliun sebelumnya, sekarang ini Rp160 triliun. Ini kan barang subsidi. Sudah barang subsidi dipakai menipu pula. Kejam kan?” kata Amran Sulaiman.

Dugaan penyimpangan terjadi ketika beras yang telah memperoleh manfaat subsidi dijual dengan klaim fortifikasi, yaitu sebuah proses penambahan zat gizi mikro, seperti vitamin dan mineral, dalam bahan makanan. Namun hasil uji laboratorium justru menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar fortifikasi. 

Meski begitu, harganya dijual jauh lebih mahal dibandingkan harga yang seharusnya. Karena itu, praktik tersebut dinilai bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menyalahgunakan subsidi negara.

“Subsidi kan untuk rakyat kecil, ekonomi menengah ke bawah. Benar nggak? Lah yang gunakan konglomerat. Dan itu pun digunakan dengan cara yang tidak baik. Penipuan. Karena ini barang kualitasnya untuk Rp8.000 harganya, tapi dijualnya Rp17.000 per kg. Ini lebih ekstrem lagi, Rp42.000 (per kg), padahal bukan fortifikasi,” ujarnya.

Mentan Amran menjelaskan, perhitungan nilai subsidi tersebut berasal dari total produksi beras nasional yang seluruh proses produksinya memperoleh berbagai bentuk dukungan pemerintah. Jadi, kalau total beras 34 juta ton, di dalamnya isubsidi negara Rp144 triliun. Estimasi sekian persen fortifikasi, sekian premium. Di dalamnya ada subsidi. Berarti ini barang subsidi, karena berasnya disubsidi. 

“Semua sarana produksi disubsidi, berarti ada subsidi pemerintah. Lah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, tetapi menipu pula rakyat. Jadi sudah dua: barang subsidi, seandainya jual normal masih lebih bagus. Ini dijual harga Rp8.000 seharusnya, tetapi dijual Rp17.000 per kg,” sambung Amran

Amran pun menegaskan, nilai subsidi yang diduga ikut disalahgunakan mencapai sekitar Rp56 triliun. “Merugikan negara, karena bukan fortifikasi tetapi mengambil subsidi, itu penipuan.”

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan Kementerian Pertanian terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Berdasarkan hasil uji laboratorium sementara, sekitar 80% sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar fortifikasi.

“Totalnya setelah kita ambil sampel, seluruh yang terdaftar fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang terdaftar itu ada 80% tidak sesuai standar. Rata-rata harganya itu Rp22.665 per kg. Ada yang Rp42.000 per kg. Ini tidak masuk akal,” ungkap dia.

Pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar, termasuk mencabut izin edar produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar, serta menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum (APH), setelah seluruh data rampung.

“Jadi nanti kita tertibkan. Saya juga sudah minta mengecek sedetail mungkin. Sudah itu, sudah fix kami cabut izinnya. Saya cabut izinnyaaa,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman. (OSC).