BP BUMN Umumkan Perubahan Direksi dan Komisaris Pindad, Perhatikan Nomenklatur Baru

by
Salah satu produk PT Pindad, Maung MV3 Garuda Limousine. (Foto: CNBC Indonesia)

BERITABARU.CO, JAKARTA – Terjadi perubahan dalam susunan direksi dan komisaris PT Pindad. Keputusan berdasarkan Surat BP BUMN Nomor: SR-262/BP/ 05/2026 tanggal 26 Mei 2026 itu, juga terkait perubahan nomenklatur terbaru terkait penempatan fungsi Manajemen Risiko dan penetapan Pengurus Perseroan.

Dengan semangat itu, perseroan memberhentikan secara terhormat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM PT Pindad, Kemal Sudiro, selain pengangkatan sejumlah pejabat.

Melalui putusan tersebut Perseroan mengangkat Heru Puryanto sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad, Tambok Parulian S sebagai Direktur Keuangan, dan SDM PT Pindad serta Dani Rusli Utama sebagai Komisaris PT Pindad.

“Selamat dan sukses kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT Pindad yang baru. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan berbagai program perusahaan sehingga dapat membawa Pindad menuju perusahaan industri pertahanan yang terus bertumbuh dan mandiri,” tulis PT Pindad.

Susunan kepengurusan PT Pindad efektif per Rabu Rabu (27/5/2026):

Komisaris

Komisaris Utama: Maruli Simanjuntak

Wakil Komisaris Utama: Ahmad Dofiri

Komisaris Independen: Surawahadi

Komisaris Independen: Arlan Septia

Komisaris: Dani Rusli Utama

Dewan Direksi

Direktur Utama: Sigit P. Santosa

Wakil Direktur Utama: Heru Puryanto

Direktur Keuangan dan SDM: Tambok Parulian S.

Direktur Komersial: Budhiarto

Direktur Produksi: Hera Rosmiati

Direktur Teknologi, Pengembangan, dan Manajemen Risiko: Prima Kharisma. (OSC).