BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana penggabungan tujuh badan usaha milik negara (BUMN) karya menjadi tiga perusahaan besar kembali menuai sorotan di tengah tekanan utang dan tantangan proyek infrastruktur nasional. Langkah konsolidasi tersebut dinilai perlu disertai pembenahan menyeluruh agar tidak sekadar menggabungkan persoalan lama ke dalam entitas baru.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara lebih dahulu menyelesaikan restrukturisasi dan penyehatan fundamental masing-masing perusahaan sebelum merger dilakukan.
“Penyehatan keuangan harus dilakukan lebih dahulu sebelum penggabungan,” kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Ida, merger tidak otomatis menjadi solusi apabila persoalan internal di setiap BUMN karya belum dibenahi secara menyeluruh. Ia menilai langkah konsolidasi harus dimulai dari penguatan kondisi keuangan, tata kelola perusahaan, hingga efisiensi operasional.
Ia menjelaskan, secara konsep merger BUMN karya memang dapat membuka peluang peningkatan efektivitas dan optimalisasi kinerja perusahaan negara di sektor konstruksi dan infrastruktur.
“Selama ini sejumlah BUMN karya memiliki bidang usaha serupa, sehingga terjadi persaingan internal yang justru kurang sehat dan tidak efisien. Digabung harusnya ada spesialisasi bisnis, lebih efisien, dan modal juga lebih kuat,” ujarnya.
Ida menyoroti tingginya beban utang yang saat ini membelit sejumlah BUMN karya akibat masifnya proyek pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir, terutama proyek penugasan pemerintah.
Selain persoalan keuangan, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme sumber daya manusia dalam pengelolaan perusahaan pelat merah agar proses konsolidasi tidak hanya berorientasi pada struktur bisnis, tetapi juga kualitas manajemen.
“Konsolidasi ini harus memperkuat kapasitas perusahaan dalam menangani proyek strategis nasional dan meningkatkan daya saing global,” pungkasnya. (Asim)






