Gubernur Melki Minta Karya Seni Anak NTT Segera Dipatenkan

by
Para ASN saat Apel di halaman Kantor Gubernur NTT. (Foto: iir)

 

BERITABUANA.CO, KUPANG – Setiap karya-karya inovatif dan karya seni anak-anak NTT, agar segera dipatenkan atau didaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat pimpin apel bersama ASN lingkup Pemprov NTT bertempat di halaman depan Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Senin (4/5/2026).

“Mengingat banyak anak NTT, yang telah menghasilkan karya kreatif dan inovatif, namun karya-karya tersebut sering kali belum memiliki perlindungan hukum, sehingga berpotensi diklaim oleh pihak lain,” tegas Melki Laka Lena.

Dikatakan Melki, jajarannya juga peka terkait pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual, bagi karya anak-anak NTT.

Melki menerangkan, dengan adanya perlindungan tersebut, karya anak NTT diberbagai bidang tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Lagu yang kini viral ‘Lu Kenal Veronica Ko’, itu penciptanya anak NTT bernama Very Klau. Tapi karena kurangnya pemahaman dan tidak dipatenkan, sekarang malah ada pihak-pihak yang mulai klaim lagu tersebut,” kata dia.

Menurut Melki, karya anak-anak di NTT harus dilindungi. Jangan sampai hasil kreativitas mereka diambil atau diakui oleh orang lain sedangkan anak-anak kita yang ciptakan karya tersebut tidak dapat apa-apa.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri, generasi muda NTT, untuk terus berinovasi serta mampu bersaing di tingkat nasional,” tambahnya. (iir)