Legislator Minta Belanja Kendaraan Rp1,39 Triliun Dievaluasi agar Program MBG Tepat Sasaran

by
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (foto : jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak evaluasi menyeluruh terhadap komposisi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) setelah menemukan porsi belanja penunjang yang dinilai terlalu besar dan berpotensi menggeser fokus utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni pemenuhan gizi masyarakat.

Sorotan itu mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara dalam program prioritas pemerintah. Edy menilai, alokasi dana yang tidak tepat sasaran dapat melemahkan dampak program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi, khususnya bagi kelompok rentan.

Berdasarkan data yang beredar, anggaran belanja kendaraan di BGN mencapai Rp1,39 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pengadaan lebih dari 20 ribu unit sepeda motor listrik. Selain itu, terdapat pula belanja perlengkapan penunjang seperti pakaian, sepatu, dan kaos kaki dengan total mencapai Rp623,3 miliar.

“Ini program gizi, maka seharusnya yang menjadi prioritas adalah makanan,” kata Edy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai dominasi belanja non-utama mencerminkan persoalan dalam penentuan prioritas anggaran. Meski alokasi tersebut telah disetujui pada 2025, Edy menegaskan langkah efisiensi tetap harus dilakukan untuk menjaga tujuan program tetap berada pada jalurnya.

Menurut dia, pengadaan yang tidak mendesak sebaiknya dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Meski anggarannya sudah disetujui, sebaiknya tetap diefisiensikan. Pengadaan berikutnya dihentikan dulu sampai ada evaluasi yang jelas,” ujarnya.

Edy juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku belum mengetahui secara rinci pengadaan sepeda motor listrik tersebut. Ia menyebut, sebelumnya usulan serupa sempat ditolak karena dianggap bukan prioritas utama.

Kondisi itu, menurut Edy, menunjukkan perlunya koordinasi lebih ketat antara BGN dan Kementerian Keuangan agar setiap kebijakan belanja benar-benar selaras dengan tujuan program. Ia mendorong Kementerian Keuangan melakukan penyisiran ulang anggaran untuk memastikan efisiensi, sebagaimana dilakukan pada kementerian lain.

Selain aspek anggaran, Edy menyinggung kerangka regulasi yang dinilai turut membuka celah ketidakefisienan. Ia merujuk pada Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang memungkinkan mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa.

“Kalau mekanisme penunjukan langsung ini tidak diperbaiki, maka potensi pembelian yang tidak tepat akan terus terjadi. Ini harus direvisi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Edy menegaskan, untuk menjaga kredibilitas dan efektivitas program MBG, belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi sebaiknya dibatalkan. Ia juga meminta setiap rencana pengadaan dilakukan secara transparan dan berada di bawah pengawasan ketat.

“Uang negara harus dipastikan benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pemenuhan gizi,” ujarnya.

Polemik ini, kata Edy, menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan penggunaannya. Tanpa koreksi yang serius, program Makan Bergizi Gratis berisiko kehilangan substansi utamanya sebagai intervensi gizi nasional. (Asim)