Industri Penerbangan Sambut Hangat Kebijakan Pemerintah di Tengah Ketegangan di Timur Tengah

by
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: Radar Pekalongan/Disway.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Industri penerbangan menyambut hangat kebijakan pemerintah terkait lonjakan harga avtur akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Maskapai penerbangan nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan operasional industri penerbangan yang tengah menghadapi tekanan biaya.

Mengutip laman resmi Pertamina, Selasa (7/4/2026), harga avtur resmi naik di setiap bandara dalam negeri, berlaku untuk penerbangan domestik maupun penerbangan internasional, per 1 April 2026. Di Bandara Soekarno Hatta (CGK), harga avtur untuk penerbangan domestik berlaku 1-30 April 2026 ditetapkan jadi Rp23.551,08 per liter. Pada 1-31 Maret 2026 masih Rp13.656,51 per liter.

Seperti diketahui, Senin (6/4/2026), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% untuk pesawat jet dan propeller, serta menetapkan batas kenaikan harga tiket pesawat maksimal 9-13%.

Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengapresiasi langkah pemerintah itu, sebagai respons yang tidak sederhana di tengah tekanan global yang terus meningkat.

“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah ini, karena memang tidak mudah menyikapi kenaikan harga BBM avtur yang sangat tinggi akibat krisis Timur Tengah,” ujar Denon Prawisaatmadja dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/4/2026).

Kebijakan pemerintah itu, dinilai telah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan maskapai dan masyarakat sebagai pengguna jasa penerbangan. Denon melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat.

“Terdapat dukungan dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11% dan penghapusan bea masuk spareparts menjadi 0%,” lanjut Denon.

INACA berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan cepat di lapangan. Menurut Denon, kecepatan eksekusi menjadi kunci agar dampak positif kebijakan bisa segera dirasakan oleh maskapai, terutama dalam menjaga operasional penerbangan tetap aman dan nyaman di tengah tekanan biaya yang meningkat.

Para pelaku industri penerbangan berharap kebijakan tersebut segera diimplementasikan di lapangan, sehingga dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Juga membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara.

Kebijakan pemerintah ini menjadi salah satu upaya jangka pendek untuk meredam dampak gejolak eksternal terhadap sektor penerbangan, yang sangat bergantung pada stabilitas harga energi global. (Osc).