BERITABUANA.CO, MAMUJU TENGAH – Penyebab pasti seorang suami membunuh istri dan melukai anaknya masih belum diketahui. Dugaan sementara AR (41), membunuh istrinya S (40) dan anaknya H (7), dengan cara menebasnya dengan parang, terkena gangguan jiwa karena mempelajari ilmu hitam.
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin menyebut kejadian memilukan itu terjadi di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (3/6/2026). Pukul 04.00 Wita.
Arifin menjelaskan, awalnya salah satu anak korban inisial SU melihat pelaku (bapaknya), memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya.
SU kemudian bergegas berlari ke kediaman pamannya yang berada di samping rumah untuk meminta pertolongan.
Dia dan pamannya lalu tiba di rumah, namun mendapati korban S (ibunya), telah bersimbah darah dan korban H (saudaranya), mengalami luka akibat tebasan parang dari pelaku.
Pelaku sempat melarikan diri dan buron selama tiga hari usai peristiwa mengenaskan itu terjadi. Pelaku AR kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Hasil pemeriksaan awal, motif pembacokan itu diduga akibat pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Pelaku disebut tengah mempelajari ‘ilmu hitam’.
“Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam,” ungkap Arifin.
Akibat tindakan pelaku, korban S meninggal dunia, sementara korban H masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. (MJ)







