Mensos Ancam Pecat Pendamping PKH Tak Disiplin, 2.500 Petugas Terindikasi Langgar Etika

by
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, MALANG — Di tengah upaya pemerintah memperkuat efektivitas program bantuan sosial, Kementerian Sosial menemukan ribuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional. Temuan ini mendorong Menteri Sosial untuk mengambil langkah tegas guna menjaga integritas program pengentasan kemiskinan tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf menyatakan akan menindak tegas pendamping PKH yang terbukti melanggar etika, moral, serta tidak menjalankan tugas secara optimal. Pernyataan itu disampaikan menyusul hasil evaluasi Kementerian Sosial Republik Indonesia yang mendeteksi sekitar 2.500 pendamping PKH di seluruh Indonesia terindikasi indisipliner.

Menurut Saifullah, pelanggaran yang ditemukan di lapangan beragam, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga praktik yang merugikan penerima manfaat. Ia mencontohkan adanya pendamping yang memegang Kartu Penerima Manfaat (KPM) bukan haknya, hingga mengarahkan warga untuk berbelanja di toko tertentu.

“Lebih baik jujur daripada mencari banyak alasan. Pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas, termasuk pemecatan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul saat kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).

Data Kemensos menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat sekitar 500 pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Penindakan terus berlanjut pada 2026, dengan sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran.

Hingga Maret 2026, tercatat tiga pendamping telah resmi diberhentikan, sementara satu lainnya masih dalam proses pemecatan.

Saifullah mengakui, keputusan pemecatan bukan hal yang mudah. Ia mengaku kerap merasa berat setiap kali harus menandatangani surat pemberhentian. Namun, langkah tersebut dinilai perlu untuk menjaga kualitas pelaksanaan program.

Ia berharap para pendamping PKH dapat mengedepankan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas mendampingi masyarakat miskin.

“Saya tidak ingin terus-menerus menandatangani pemecatan. Yang kita butuhkan adalah prestasi dan kinerja nyata, bukan masalah,” kata Saifullah.

Program PKH merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui bantuan sosial bersyarat. Karena itu, pemerintah menilai profesionalisme pendamping menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.