Apindo Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH 1 Hari, Dunia Usaha Khawatir Ganggu Produktivitas

by
Ketum Apindo, Shinta W Kamdani. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wacana pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan memicu respons hati-hati dari kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap produktivitas dan operasional jika diterapkan tanpa kajian komprehensif.

Di tengah dorongan efisiensi energi nasional yang menjadi latar belakang kebijakan ini, pelaku usaha mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja tidak bisa diberlakukan secara seragam pada semua sektor. Karakteristik bisnis yang beragam dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan masing-masing industri.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya kejelasan desain kebijakan sebelum implementasi. Pemerintah, kata dia, perlu memetakan dampak kebijakan secara menyeluruh, termasuk terhadap produktivitas tenaga kerja dan kesinambungan operasional perusahaan.

“Perlu dilihat dulu desain kebijakan yang akan dilakukan pemerintah seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha,” ujar Shinta dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Apindo menyoroti bahwa sektor-sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan lapangan tetap bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja. Penerapan WFH pada sektor ini dinilai berisiko mengganggu ritme produksi dan distribusi.

Sebaliknya, sektor berbasis digital seperti teknologi informasi dan industri kreatif dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menerapkan pola kerja jarak jauh. Namun demikian, Apindo tetap berpandangan bahwa pengaturan sistem kerja sebaiknya menjadi kewenangan internal masing-masing perusahaan agar selaras dengan kebutuhan operasional.

“Pengaturan pola kerja seperti ini sebaiknya diserahkan pada desain dan kebijakan internal masing-masing perusahaan,” kata Shinta.

Lebih jauh, dunia usaha meminta pemerintah membuka ruang dialog sebelum kebijakan diberlakukan. Kajian mendalam dinilai krusial agar tujuan efisiensi energi tidak justru menimbulkan disrupsi pada aktivitas ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema WFH sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional. Kebijakan tersebut direncanakan bersifat wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara untuk sektor swasta akan diterapkan dalam bentuk imbauan. (Ery)