BERITABUANA.CO, BANJARBARU — Di tengah meningkatnya kebutuhan respons cepat terhadap bencana di Kalimantan Selatan (Kalsel), komunitas otomotif tak lagi sekadar hobi, tapi juga bisa menjadi bagian dari strategi penyelamatan. Indonesia Off-road Federation (IOF) Kalsel salah salah satunya, yang resmi memperkuat kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin, menegaskan peran komunitas offroad dalam misi kemanusiaan dengan landasan hukum yang lebih jelas dan terstruktur.
Ketua II Bidang Hukum IOF Kalsel, Muhammad Solikin, mengatakan kolaborasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan kejelasan peran, tanggung jawab, serta perlindungan hukum dalam setiap operasi penyelamatan.
“Kerja sama ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi IOF dan Basarnas dalam pelaksanaan operasi rescue. Dengan adanya payung hukum yang jelas, koordinasi di lapangan akan lebih terarah, cepat, dan akuntabel,” ujar Solikin, kepada wartawan disela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IOF Kalsel di Banjarbaru, Sabtu (14/2/2026) siang.
Ia menekankan, keterlibatan komunitas offroad dalam operasi kemanusiaan memerlukan standar operasional yang selaras dengan prosedur Basarnas, termasuk dalam aspek keselamatan personel, manajemen risiko, hingga perlindungan hukum bagi relawan saat bertugas di lokasi bencana.
Bagi Basarnas Banjarmasin, sinergi ini diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan efektivitas respons terhadap bencana di Kalimantan Selatan. Wilayah dengan karakter geografis berupa sungai, rawa, serta jalur darat yang sulit diakses kerap menjadi tantangan dalam proses evakuasi.
Dalam konteks tersebut, kendaraan offroad dan relawan terlatih dinilai dapat menjadi faktor penentu—bukan hanya dalam memangkas waktu tempuh menuju lokasi terdampak, tetapi juga dalam memperbesar peluang penyelamatan korban.
Kerja sama ini sekaligus mencerminkan pergeseran pendekatan penanggulangan bencana di Indonesia, dari model yang semula terpusat pada institusi negara menuju pola kolaboratif yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan komunitas berbasis keahlian.
“Kemitraan semacam ini menempatkan komunitas sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar pendukung di lapangan,” demikian mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemegang Izin dan Kontraktor Tambang (Aspektam), Muhammad Solikin.
Penguatan aspek legal dalam pelibatan komunitas offroad menandai upaya profesionalisasi peran relawan dalam sistem penanggulangan bencana. Dengan kejelasan komando dan tanggung jawab, risiko tumpang tindih kewenangan maupun persoalan hukum di lapangan dapat diminimalkan.
Di wilayah rawan banjir dan akses terbatas seperti Kalimantan Selatan, integrasi sumber daya komunitas dengan struktur komando Basarnas berpotensi mempercepat respons awal—fase krusial yang kerap menentukan keselamatan korban. (Ery)







