Siap Jaga Persatuan dan Ketertiban, 23 Ormas di Kabupaten Pati Deklarasikan Tujuh Sikap

by
Siap Jaga Persatuan dan Ketertiban, 23 Ormas di Kabupaten Pati Deklarasikan Tujuh Sikap. Foto: Dokpri

BERITABUANA.CO, PATI — Sebanyak 23 organisasi kemasyarakatan (Ormas) bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan LSM di Kabupaten Pati mendeklarasikan tujuh poin sikap bersama di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jumat (21/8/2026).

Deklarasi tersebut menekankan komitmen menjaga persatuan, ketertiban, serta kehidupan demokrasi yang bertanggung jawab.

Pernyataan sikap dibacakan Kiai Nur Qasim di hadapan peserta. Salah satu poin utama menegaskan komitmen menjadikan Kabupaten Pati sebagai rumah bersama yang harus dijaga dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak persatuan masyarakat.

Deklarasi juga menegaskan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut diharapkan dijalankan secara damai dan bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami menolak segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan secara provokatif, intimidatif, anarkis, tidak beretika, serta berpotensi memecah persatuan masyarakat,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Kiai Nur Qasim.

Para peserta turut menyerukan agar kepentingan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat. Perbedaan pandangan dipandang sebagai bagian dari demokrasi yang harus dikelola secara dewasa tanpa berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Dalam menyikapi berbagai persoalan, dialog dan musyawarah didorong menjadi ruang penyelesaian dengan tetap menghormati hukum, adab, dan etika. Masyarakat juga diingatkan untuk mencermati setiap informasi yang diterima agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pernyataan sikap tersebut turut memuat dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tegas, sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

Waspadai Mobilisasi

Para peserta juga mengimbau masyarakat Pati agar berhati-hati terhadap mobilisasi maupun aksi di luar daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan eksploitasi dan polarisasi aspirasi. Warga diajak mengutamakan perdamaian serta memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Pati.

Tujuh poin deklarasi tersebut menjadi kesepakatan bersama 23 ormas dan berbagai elemen masyarakat mengenai prinsip yang mereka pegang dalam menyikapi dinamika yang berkembang di Kabupaten Pati. (Rls)