Komisi XI DPR Tetapkan Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Isu Tukar Guling Makin Kuat

by
Thomas Djiwandono. FOTO: Kompas.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dari hasil fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin (26/1/2026), Komisi XI DPR RI akhirnya memilih Thomas Djiwandono. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, akan menggantikan Juda Agung yang diproyeksikan jadi Wakil Menteri Keuangan mengisi kursi yang ditinggalkan Thomas. Isu tukar guling BI-Kemenkeu makin menemukan pembenarannya.

Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun mengumumkan hasil uji kepatutan, dan kelayakan, yang menetapkan Wakil Menteri Keuangan itu, sebagai calon terpilih Deputi Gubernur BI. Thomas Djiwandono menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.

“Komisi XI DPR telah mengadakan rapat internal diawali rapat pimpinan komisi XI telah melakukan kesepakatan dalam rapat internal yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung, bapak Thomas Djiwandono,” tegas politikus Partai Golkar itu, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/1/2026).

Mukhammad Misbakhun menjelaskan, hasil keputusan Komisi XI DPR RI itu, ditetapkan dalam rapat setengah jam. Menurutnya, nama Thomas bisa diterima oleh semua partai dalam Komisi XI DPR.

“Lebih dari setengah jam pengambilan keputusan pertimbangan Thomas bisa diterima semua partai. Dia menjelaskan bagaimana membangun sinergi moneter dan fiskal sehingga beri penguatan pertumbuhan ekonomi serta membangun agility dalam pengambilan keputusan,” kata Misbakhun.

Mengenai sinergi Bank Indonesia dan pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan, menjadi isu saat ini, Misbakhun menegaskan BI sebagai lembaga moneter tidak bisa berdiri sendiri. Soal fakta bahwa Thomas adalah keponakan Presiden, Misbakhun menilai wakil menteri keuangan ini bisa menjelaskan dengan baik.

Soal Thomas keponakan Presiden Prabowo, dan anak mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono adalah fakta yang tidak bisa dibantah. Tetapi, menurut Misbakhun dalam uji kepatutan di Komisi XI DPR, Thomas bisa menjelaskan dengan baik soal kemungkinan terjadinya konflik kepentingan.

“Karena itu,isu itu bisa kita kesampingkan. Bahkan saat closing beliau sampaikan profesionalismenya,” kata Mukhamad Misbakhun. (Osc).