PBERITABUANA.CO, JAKARTA – PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perseroan yang terjadi baru-baru ini. Emiten distributor alat kesehatan itu, memastikan senantiasa mengedepankan transparansi publik.
Lewat surat nomor 002/IRR/CS/Jkt/I/2026, manajemen IRRA menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan memberikan transparansi penuh kepada publik.
Dalam keterangannya Senin (19/1/2026), Sekretaris Perusahaan IRRA, Viertin M.L. Tobing, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material yang dapat memengaruhi harga efek atau kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan.
Penjelasan tersebut merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keterbukaan informasi bagi emiten publik.
Menurut Viertin pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK mengenai laporan kepemilikan saham.
Pihak manajemen juga memastikan bahwa belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk jangka waktu tiga bulan mendatang. (Osc).







