OJK Peringatkan Ancaman Kejahatan Finansial Digital Lintas Negara Bernama “Love Scam”

by
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Penipuan berkedok asmara atau love scam kian mengemuka sebagai ancaman serius kejahatan finansial digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai modus ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis mendalam bagi korban, seiring meningkatnya praktik penipuan lintas negara yang memanfaatkan aplikasi kencan daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan love scam kini menjadi salah satu tren kejahatan finansial global yang pertumbuhannya signifikan, termasuk di Indonesia.

“Kasus terbaru yang terungkap di Yogyakarta menunjukkan bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari jaringan penipuan asmara internasional,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025 di Jakarta, kemarin Jumat (9/1).

Pernyataan tersebut merujuk pada pengungkapan sindikat love scamming oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari platform asal China, WOW, untuk menjerat korban dari berbagai negara.

Dalam praktiknya, para pelaku mempekerjakan admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban. Target kemudian dibujuk untuk membeli koin digital atau melakukan top up guna mengirim hadiah virtual.

Setelah transaksi dilakukan, korban secara bertahap dikirimi konten bermuatan pornografi sebagai alat manipulasi emosional lanjutan.

Menurut OJK, korban mayoritas berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Ini adalah bentuk kejahatan dengan risiko lintas batas yang sangat tinggi karena memanfaatkan internet dan aplikasi digital,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki.

Ia menambahkan bahwa korban kerap tidak menyadari sedang ditipu karena telah terjebak dalam relasi emosional semu. “Mereka merasa memiliki hubungan spesial, lalu secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat 3.494 laporan penipuan love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Selain kerugian finansial, banyak korban mengalami tekanan psikologis yang sulit dipulihkan. (Ery)