Tuntas Sudah 4 Agenda Reformasi Pasar Modal Indonesia, Ini Harapan OJK Pada MSCI

by
Lambang OJK. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tuntas sudah empat agenda reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Dengan begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis status pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia tidak akan diturunkan oleh Morgan Stanley Capital International(MSCI) Inc, dari emerging market menjadi frontier market.

Dalam pandangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, pasar modal Indonesia kini memiliki posisi semakin kuat dari sisi transparansi, integritas, keterbukaan informasi, hingga penegakan aturan. Ia bahkan meyakini BEI lebih maju dibandingkan sejumlah pasar modal regional maupun global.

“Dengan kondisi transparansi, dan tingkat integritas dalam bentuk keterbukaan informasi, penegakan hukum, di regional dan global, sebetulnya positioning kita sudah bahkan lebih detail, lebih jauh dari apa yang dilakukan oleh pasar di regional dan global,” ujar Hasan Fawzi kepada pers, di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Hasan mengakui pada beberapa bulan lalu, kondisi pasar modal Indonesia memang masih memiliki sejumlah catatan. Khususnya, terkait tingkat keterbukaan informasi yang saat itu dinilai belum sebanding dengan bursa regional dan global.

Kini, semuanya telah berubah. Perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun hingga Maret 2026 menjadi bukti bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak ke arah tata kelola pasar yang lebih baik.

“Dengan data real yang per Maret (2026) kemarin dan akan kita lakukan secara periodik ini bukan inisiatif sesaat yang berhenti di waktu ini. Tapi akan terus kita hadirkan dan menjadi peraturan bahkan,” ujar Hasan.

Kamis (02/04), OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat agenda reformasi penguatan transparansi pasar modal Indonesia.

Empat proposal tersebut, pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.

Kemudian, kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Ketiga, otoritas telah mengimplementasikan high shareholding concentration pada 2 April 2026, sehingga investor dapat mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.

Keempat, otoritas telah meningkatkan batas minimum free float saham emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada 31 Maret 2026.

Dengan seluruh perbaikan yang telah dilakukan, dan ditangani dengan baik, mari kita sambut pasar modal kita, BEI, meraih kemajuan, masa depan yang lebih baik. (Osc).