BERITABUANA.CO, JAKARTA – Danantara Indonesia menyebut institusi asing dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan itu diambil usai kebijakan demutualisasi BEI dilaksanakan. Dari situ diharapkan pasar modal Indonesia menjadi lebih berkembang setelah adanya efek Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang membuat perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt) sampai dua kali.
Kepada pers, seperti dikutip Selasa (3/2/2026), CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek, dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan.
“Jadi memang dipisahkan antara anggota dan kepemilikan karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas,” tutur Rosan usai menghadiri dialog di kantor BEI, Minggu (1/2/2026).
Dengan adanya perombakan pada struktur kelembagaan BEI, dari bursa efek yang hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual), menjadi perseroan yang juga dapat dimiliki pihak luas, pasar modal Indonesia dapat menjadi lebih baik dan transparan.
“Oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujarnya.
Pemerintah berencana untuk mengubah struktur kelembagaan BEI. Perubahan kelembagaan BEI akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Demutualisasi Bursa Efek sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kementerian Keuangan mengungkapkan proses demutualisasi BEI kini memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada semester I/2026.
Direktur Jenderal Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menuturkan bahwa kajian mengenai demutualisasi BEI masih berjalan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Kemenkeu tengah menghimpun pandangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan pelaku pasar guna memastikan desain tata kelola yang solid.
“Kami juga ingin mendengar dari pelaku pasar tentang bagaimana governance yang baik. Target implementasi first half (semester I/2026),” ujar Masyita kepada wartawandi Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.
RPP demutualisasi disusun melalui kajian teknis mendalam dan konsultasi dengan regulator, BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, serta DPR.
Senin (2/2/2026), Tim BEI, dan OJK mengikuti pertemuan secara daring dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang makin menguatkan langkah reformasi pasar modal.
Dari situ semua dipastikan Danantara bakal masuk menjadi pemegang saham BEI, selain ada kajian mengenai porsi saham usai Demutualisasi, dan komitmen melanjutkan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Lalu ditambah adanya delapan aksi reformasi pasar modal. (Osc).







