BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau industri asuransi untuk menjadikan perlindungan data pribadi sebagai budaya perusahaan di tengah meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam layanan keuangan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan pemanfaatan teknologi AI di sektor asuransi memang membawa banyak manfaat, seperti efisiensi dan peningkatan layanan nasabah. Namun, penggunaan AI juga menimbulkan potensi risiko baru, terutama dalam hal keamanan dan privasi data pribadi.
“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan teknologi AI memang meningkatkan efisiensi. Namun, kita harus waspada. Sistem AI memerlukan data pribadi dalam volume besar, dan itu berisiko menimbulkan kebocoran atau penyalahgunaan,” ujar Nezar di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Nezar menjelaskan, saat ini banyak perusahaan asuransi mulai memanfaatkan AI untuk menentukan premi, menyetujui klaim, hingga melayani nasabah. Namun di sisi lain, industri ini juga menjadi salah satu target utama serangan siber yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi dan merusak reputasi perusahaan.
Ia juga menekankan bahwa hasil keputusan berbasis AI tidak selalu akurat. Kesalahan atau bias dalam data pelatihan bisa membuat hasil analisis menjadi tidak objektif dan berpotensi merugikan konsumen.
Menurut Nezar, penerapan AI di sektor keuangan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden untuk memperkuat pengawasan dan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.
“Kita ingin penegakan UU PDP ini berjalan efektif, termasuk dalam hal penanganan insiden kebocoran, investigasi, hingga sanksi administratif,” ujar Nezar.
Ia berharap, regulasi tersebut bisa menjadi landasan agar industri asuransi menempatkan perlindungan data pribadi sebagai core values atau nilai inti perusahaan.
“Kita jadikan pelindungan data pribadi bukan sekadar kewajiban, tetapi nilai inti yang menjadi keunggulan kompetitif industri asuransi Indonesia di mata dunia,” kata Nezar. (Ery)





