Indonesia–Jepang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, KP2MI Teken MoU dengan Prefektur Kagawa

by
Menteri P2MI Mukhtarudin menerima kunjungan resmi Gubernur Prefektur Kagawa Jepang, Mr Ikeda Toyohito di Kantor KP2MI Jakarta, Jumat 23 Januari 2026. (Foto: Humas Kementerian P2MI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Jepang memperkuat kerja sama tata kelola dan perlindungan pekerja migran melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang. Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta, Jumat (23/1/2026), sebagai langkah strategis memperluas penempatan tenaga kerja Indonesia yang aman dan berkelanjutan di Negeri Sakura.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) KP2MI, Dwisetiawan Susanto, mewakili pemerintah Indonesia, bersama Gubernur Prefektur Kagawa, Ikeda Toyohito.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting pasca-transformasi kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI, yang menegaskan penguatan peran negara dalam perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri Christina Aryani serta Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol Dwiyono. Sementara delegasi Jepang dipimpin langsung oleh Gubernur Ikeda Toyohito, bersama Direktur Jenderal Departemen Perdagangan, Industri, dan Tenaga Kerja Kagawa Terashima Kenji, serta perwakilan asosiasi bisnis setempat.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, perubahan status kelembagaan menjadi kementerian merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Sejak berdirinya Kementerian P2MI, seluruh urusan pekerja migran berada dalam satu komando. Mulai dari perumusan kebijakan, pelatihan, penempatan, hingga perlindungan menjadi tanggung jawab kami secara penuh,” ujar Mukhtarudin.

Ia menyampaikan bahwa langkah Prefektur Kagawa menjalin kerja sama langsung dengan KP2MI merupakan keputusan yang tepat.

“Gubernur datang ke tempat yang tepat. Di sinilah implementasi kebijakan negara dijalankan secara langsung sesuai arahan Presiden, khususnya dalam menciptakan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran yang terstruktur dan berkeadilan,” kata Mukhtarudin.

Kagawa Butuh Ribuan Tenaga Kerja

Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Prefektur Kagawa saat ini membutuhkan sekitar 2.000 hingga 2.950 tenaga kerja asing. Kebutuhan terbesar berada di sektor perhotelan, hospitality, manufaktur, dan konstruksi.

Data Sistem Informasi Calon Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat, saat ini lebih dari 2.100 pekerja migran Indonesia telah bekerja di Prefektur Kagawa. Sekitar 40 persen di antaranya merupakan peserta pemagangan, sementara 30 persen lainnya bekerja melalui skema Specific Skilled Workers (SSW).

Pertumbuhan pekerja dengan skema SSW menunjukkan pergeseran kebutuhan pasar tenaga kerja Jepang ke arah pekerja yang lebih terampil dan berjangka panjang.

Proyek Percontohan Kerja Sama Daerah

Kerja sama KP2MI dengan Prefektur Kagawa ini diproyeksikan menjadi proyek percontohan (pilot project) antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah di Jepang.

Mukhtarudin berharap, MoU tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyusunan plan of action yang memuat program prioritas secara terukur dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Gubernur Ikeda Toyohito menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga negara Indonesia yang bekerja di wilayahnya. Ia mengungkapkan, jumlah warga Indonesia di Prefektur Kagawa saat ini mencapai sekitar 4.000 orang.

“Sebagian besar bekerja di sektor manufaktur dan industri strategis lainnya. Saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras mereka dan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah pekerja asal Indonesia di Kagawa ke depan,” ujar Ikeda.

Antisipasi Transisi Sistem Ketenagakerjaan Jepang

Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan menghadapi perubahan sistem ketenagakerjaan asing di Jepang. Mulai April 2027, sistem pemagangan teknis (Gino Jisshu) akan digantikan oleh sistem baru bernama Ikusei Shuro atau Pelatihan Kerja.

Sistem Ikusei Shuro akan terintegrasi langsung dengan skema Tokutei Gino (Pekerja Keterampilan Spesifik), yang diharapkan membuka jalur penempatan tenaga kerja Indonesia secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Untuk mendukung transisi tersebut, Pemerintah Prefektur Kagawa berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja migran Indonesia, termasuk dukungan pelatihan bahasa Jepang guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

Diplomasi Budaya

Menutup pertemuan, Gubernur Ikeda menyelipkan pesan persahabatan melalui pendekatan budaya kuliner. Ia mengibaratkan kemiripan antara yakitori, makanan khas Kagawa, dengan sate dari Indonesia.

“Kesamaan ini seperti simbol jodoh yang dipertemukan. Kami berharap persahabatan antara Indonesia dan Prefektur Kagawa akan semakin erat,” ujar Ikeda, yang menjabat sebagai Gubernur Prefektur Kagawa sejak 2022.

Kunjungan dan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat diplomasi ketenagakerjaan Indonesia–Jepang, sekaligus membuka peluang karier yang lebih luas bagi sumber daya manusia unggul Indonesia di pasar global. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.