Balai KHIT NTT Masih Lakukan Lockdown untuk HPR di Pintu Masuk dan Keluar

by
Kepala Balai KHIT NTT, Simon Soli.

BERITABUANA.CO, KUPANG – Hingga saat ini Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (KHIT) masih melakukan lockdown terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR) di semua pintu pemasukan dan pengeluaran yang ada.

“Yang termasuk HPR itu seperti anjing, kucing dan kera,” jelas Kepala Balai KHIT NTT, Simon Soli di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Diakui Simon Soli, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pemberlakuan lockdown bagi HPR tersebut.

“Lockdown baru bisa dicabut, sampai kasus gigitan rabies tidak ada, jadi entah sampai kapan,” tegas Simon Soli.

Menurut dia, untuk mengetahui ada dan tidaknya penyakit rabies di Pulau Timor ini, akan diperiksa oleh petugas di Balai Veteriner.

“Sekarang Dinas Penernakan Provinsi dan Kabupaten/Kota, sedang gencar melakukan  vaksinasi terhadap HPR,” ungkap Simon Soli.

Sebelumnya, drh. Adi Komara, Dokter Hewan Karantina Provinsi NTT mengatakan, hingga Agustus 2025, dari 10.000 kasus gigitan anjing rabies di Provinsi NTT, 16 Orang diantaranya meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan Adi Komara saat acara Quarantine Goes to School yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di SMA Negeri 2 Kupang.

“Saat ini di NTT sedang wabah rabies, kalian harus berhati-hati, baik terhadap anjing diluar, maupun peliharaan di rumah,” tegas Adi Komara.

Vaksinasi rabies sangat penting, ujar Adi Komara, juga merupakan program untuk mencegah penyakit hewan, agat hewan-hewan peliharaan tetap sehat.

“16 Orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies, ini sangat mengerikan sekali. Makanya kalau memiliki peliharaan anjing harus dilakukan vaksinasi, jaga kesehatannya, dan beri makan yang baik,” ujar dia mengingatkan. (iir)