Program Rumah Mandiri di NTB: Titik Awal Transformasi Sosial dan Ekonomi Warga

by
Gubernur NTB Drs. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wamen PKP RI, Fahri Hamzah. (Foto: Humas Kementerian PKP)

BERITABUANA.CO, MATARAM – Pembangunan rumah di Nusa Tenggara Barat kini mengarah pada paradigma baru: dari sekadar menyediakan tempat tinggal menjadi fondasi bagi perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB yang digelar di Ruang Rapat Bank NTB Syariah, Minggu kemarin (8/6/2025), Gubernur NTB Drs. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah, sepakat mendorong pendekatan perumahan berbasis kemandirian dan pemberdayaan warga.

“Kita ingin rumah menjadi titik tolak perubahan hidup, bukan hanya tempat berteduh,” ujar Gubernur Iqbal di hadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan pemerintah pusat, daerah, dan komunitas perumahan.

Iqbal menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus menyentuh aspek yang lebih luas: sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Hunian layak tidak cukup jika tidak diiringi dengan sanitasi memadai, ruang sosial, fasilitas MCK kolektif, serta lingkungan yang sehat dan produktif.

“Rumah yang bagus tapi dikelilingi lingkungan kumuh tidak akan menyelesaikan masalah. Kita ingin masyarakat mandiri dan bangkit dalam satu tahun,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik, program ini juga meliputi sertifikasi kepemilikan, pemetaan sosial, dan identifikasi potensi ekonomi keluarga.

“Kami ingin rumah yang dibangun tidak hanya sah secara hukum, tapi juga menjadi pondasi bagi kemandirian ekonomi agar warga tidak kembali jatuh miskin,” tambahnya.

Instrumen Produktif

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menilai rumah dapat menjadi instrumen produktif dalam peningkatan kesejahteraan. Ia mendorong agar setiap hunian bisa difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi keluarga.

“Rumah itu bukan cuma tempat tinggal, tapi aset produktif. Dengan legalitas yang kuat, rumah bisa dijadikan jaminan pembiayaan, termasuk KUR tanpa agunan,” kata Fahri. Ia juga mencontohkan pemanfaatan rumah sebagai tempat usaha mikro seperti kedai kopi, salon, atau produksi makanan rumahan.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Alih-alih pendekatan karitatif, pemerintah mengedepankan model intervensi struktural berbasis kepemilikan legal dan daya tahan ekonomi warga.

Langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu menciptakan efek jangka panjang: lingkungan yang sehat, keluarga yang berdaya, dan masyarakat yang mandiri. (Ery)