Oleh: Ery Satria Dharma (Jurnalis)
DI TENGAH ambisi besar pemerintah mempercepat pembangunan hunian melalui program 3 juta rumah per tahun, kritik Presiden Prabowo Subianto seharusnya dibaca lebih dari sekadar evaluasi teknis. Itu adalah sinyal penting bahwa arah kebijakan berpotensi melenceng—dari misi sosial menjadi sekadar proyek berbasis angka.
Program ini sejak awal digagas bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi untuk menjawab kebutuhan dasar rakyat sekaligus mengurangi ketimpangan. Namun dalam praktiknya, pendekatan yang terlalu menekankan target produksi dan serapan anggaran justru berisiko menggeser esensi tersebut. Rumah perlahan diposisikan sebagai komoditas ekonomi, bukan lagi sebagai hak dasar warga negara.
Di sinilah, menurut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang juga anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Fahri Hamzah, saat bincang-bincang dengan wartawan beberapa waktu lalu, urgensi untuk kembali pada fondasi pemikiran ekonomi para pendiri bangsa, seperti Mohammad Hatta, Margono Djojohadikusumo, dan Sumitro Djojohadikusumo, yang menempatkan manusia sebagai pusat dari pembangunan.
Rumah sebagai Hak, Bukan Sekadar Aset
Dalam pandangan Hatta, ekonomi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial. Rumah, dalam kerangka ini, bukan barang dagangan yang tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar, melainkan bagian dari hak hidup yang layak.
Gagasan koperasi yang ia dorong membuka jalan bagi model pembangunan perumahan berbasis komunitas, di mana masyarakat menjadi subjek, bukan objek. Pendekatan ini relevan untuk menghindari dominasi pasar yang kerap melahirkan spekulasi tanah dan konsentrasi kepemilikan properti pada segelintir pihak.
Jika dibiarkan, kecenderungan ini justru akan memperlebar jurang ketimpangan. Rumah yang seharusnya menjadi alat pemerataan berubah menjadi sumber akumulasi kekayaan.
Peran Negara dalam Menjamin Akses
Margono Djojohadikusumo menawarkan perspektif yang melengkapi. Ia menekankan bahwa akses terhadap pembiayaan adalah kunci dalam pembangunan ekonomi yang inklusif.
Dalam konteks perumahan, negara tidak cukup hadir sebagai regulator. Ia harus menjadi pengarah yang aktif, memastikan sistem pembiayaan benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Skema kredit yang adil, subsidi tepat sasaran, serta intervensi terhadap harga lahan menjadi prasyarat agar program ini tidak hanya dinikmati kelas menengah.
Tanpa desain pembiayaan yang kuat, program 3 juta rumah berisiko besar menjadi proyek yang menguntungkan pelaku industri semata, sementara kelompok yang paling membutuhkan justru tertinggal.
Skala Besar yang Terencana
Sementara itu, Sumitro Djojohadikusumo menekankan pentingnya industrialisasi dan efisiensi dalam pembangunan. Dalam kerangka ini, program perumahan tidak bisa berdiri sendiri sebagai proyek sektoral.
Pembangunan rumah harus terintegrasi dengan strategi industri nasional, mulai dari produksi bahan bangunan, teknologi konstruksi, hingga rantai pasok. Dengan pendekatan skala besar yang efisien, biaya dapat ditekan tanpa mengorbankan kualitas.
Lebih jauh, Sumitro juga mengingatkan pentingnya perencanaan kawasan. Hunian yang layak bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga akses terhadap transportasi, pekerjaan, dan layanan publik. Tanpa itu, perumahan justru berpotensi menciptakan kantong-kantong kemiskinan baru di pinggiran kota.
Menemukan Keseimbangan Baru
Ketiga gagasan tersebut pada dasarnya mengarah pada satu kesimpulan bahwa rumah adalah instrumen keadilan sosial yang harus dikelola melalui keseimbangan antara negara, pasar, dan masyarakat.
Hatta mengingatkan agar perumahan tidak terjebak dalam komersialisasi berlebihan. Margono menegaskan pentingnya sistem pembiayaan yang inklusif dan peran aktif negara. Sementara Sumitro menawarkan kerangka efisiensi dan industrialisasi agar program berjalan dalam skala besar secara berkelanjutan.
Menggabungkan ketiganya, masih menurut Fahri Hamzah, bukan hal yang mustahil. Justru di situlah letak kekuatan program 3 juta rumah—jika dikelola dengan visi yang utuh.
Momentum untuk Koreksi Arah
Kritik Presiden Prabowo seharusnya dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki arah kebijakan, bukan sekadar respons terhadap capaian angka. Pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan lagi berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi siapa yang benar-benar mendapatkan manfaatnya.
Apakah rumah tersebut dihuni oleh mereka yang membutuhkan?
Apakah harganya terjangkau?
Apakah lingkungannya mendukung kehidupan yang layak?
Jika jawabannya belum memadai, maka pendekatan yang ada perlu ditinjau ulang. Program ini terlalu strategis untuk gagal. Lebih dari itu, ia terlalu penting untuk direduksi menjadi sekadar proyek konstruksi. Karena pada akhirnya, yang sedang dibangun bukan hanya rumah, melainkan fondasi kesejahteraan dan martabat bangsa. ***







