BERITABUANA.CO, DEPOK – Bendahara Umum (Bendum) DPD PKS Kota Depok Ade Supriyatna, menyatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan oposisi dengan Pemerintah Kota Depok, jika Supian Suri-Chandra Rahmansyah dilantik menjadi Wali Kota dan Wakilnya.
“Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apa lagi DPRD juga punya kepentingan mengawal aspirasi publik, yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” ucapnya, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Ketua DPRD Depok itu menjelaskan, sejatinya anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (Dapil), akan memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan pemerintah.
“Masing-masing kita semua kan, tersebar di Dapil ya, di setiap Dapil itu masyarakat juga mungkin beda-beda,” paparnya.
Dari itu Ade mengatakan, PKS akan mengawal program dan visi-misi janji kampanye paslon terpilih, yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nah makanya kita akan mengawal program, Visi-Misi janji kampanye paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD. Nah di RPJMD itulah, dimuat janji-janji kampanye paslon, itu yang akan kita kawal,” jelasnya.
Ia mengemukakan, peran DPRD adalah penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah, dimana setiap janji pemerintah akan ditagih warga Kota Depok.
Ade mengatakan, PKS Depok tak akan oposisi. Pasalnya, DPRD Depok berperan sebagai penyelenggara.
Selain itu sambungnya, dalam peraturan UU tidak ada istilah oposisi pemerintahan daerah.
Dari dulu, ungkapnya, sejak ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 juga, posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Jadi sebenarnya, tambahnya, di pemerintahan daerah itu, DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi sebenarnya.
“PKS, tidak akan oposisi dengan paslon terpilih. Betul, betul PKS tidak oposisi,” utasnya. (Rki)